Jakarta, Eksisjambi.com – Presiden RI menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika sosial dan politik yang belakangan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dalam pidatonya, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya kebebasan berpendapat dan aspirasi rakyat sepanjang disampaikan secara damai.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, tetapi jika berbentuk anarkisme, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, maka itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” ujar Presiden dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Presiden juga mengungkapkan bahwa sejumlah langkah cepat telah dilakukan untuk merespons situasi. Di internal Polri, aparat yang diduga melakukan kesalahan telah menjalani pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.
Tak hanya itu, pimpinan DPR disebut telah bersepakat mencabut beberapa kebijakan yang memicu keresahan, termasuk pengurangan besaran tunjangan serta pemberlakuan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Sementara itu, para ketua umum partai politik juga telah mengambil langkah disipliner terhadap anggota DPR yang melontarkan pernyataan keliru.
Lebih jauh, Presiden memerintahkan Polri dan TNI untuk bertindak tegas terhadap aksi perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, serta gangguan di sentra-sentra ekonomi. Tindakan tegas tersebut harus tetap mengacu pada hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang dialog seluas-luasnya. Presiden meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, serta berbagai elemen bangsa agar dapat berdialog langsung, memberikan masukan, dan menyampaikan koreksi terhadap kebijakan yang ada.
“Sampaikan aspirasi secara damai, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Pemerintah yang saya pimpin bertekad memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat, terutama mereka yang kecil dan tertinggal,” tambahnya.
Menutup pernyataan, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia menjaga persatuan nasional dan menolak provokasi yang dapat memecah belah. “Indonesia berada di ambang kebangkitan.
Jangan mau diadu domba. Mari suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong, mari kita wujudkan dalam menjaga lingkungan, keluarga, dan negara,” pungkasnya.(*)







