Home / Advertorial / Bangko

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:45 WIB

Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui Dewan

PJ Bupati Merangi H. Mukti beraam Wakil ketua DPRD Merangin H. Zaidan Ismail saat rapat Paripurna DPRD menyetujui Ranperda Merangin 2023

MERANGIN. EKSIS JAMBI. COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023 disetujui Dewan, dengan catatan-catatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti Pj Bupati Merangin H Mukti.

Hal tersebut sebagaimana tersirat pada Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua H Zaidan, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada Jum’at 12/07/2024.

‘’Ranperda APBD 2023 yang telah disetujui bersama dan rancangan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2023 ini, akan kita disampaikan kepada Gubernur Jambi selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah,’’ujar Pj Bupati.

Penyampaian Ranperda APBD Merangin 2023 tersebut lanjut H Mukti, akan disampaikan ke Gubernur Jambi paling lambat tiga hari terhitung sejak disetujui rancangan peraturan daerah itu untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Bersama Ketua TP PKK Hadiri Kegiatan Rapat Rutin Halal Bihalal dan Silaturrahmi 

Selanjutnya jelas Pj bupati, surat Keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi nanti, akan menjadi dasar dalam menetapkan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dan perturan bupati Merangin tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2023.

‘’Apa yang kita laksanakan saat ini, merupakan muara dari proses panjang sistem pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,’’jelas H Mukti.

Oleh karena itu lanjut Pj bupati, sudah selayaknya bagi semua memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan dalam penyelesaian seluruh tahapan-tahapan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Klaim, Sudah Bisa Tahan Laju Inflasi

Namun demikian diakui Pj bupati, masih ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian semua, khususnya terhadap hal-hal yang terkait dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Jambi.

Catatan-catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia kerja dan panitia khusus DPRD, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan barang milik daerah itu, telah disampaikan melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan

Pemkab Merangin tegas Pj Bupati, berkomitmen secara konsisten dan kontinyu untuk terus berupaya menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi tersebut.

”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemkab Merangin mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya Dewan,’’pinta H Mukti. *sumberkominfo* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Waw… Ada Hujan Bola Pinggul di Diskominfo Merangin

Bangko

Pemkab Merangin Dorong Perlindungan Hukum UMKM

Advertorial

Pimpinan PRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Prioritaskan Jalan di Desa Cuban dan Batang Pete

Advertorial

PDAM Tirta Khayangan Umumkan Jadwal Penggiliran Distribusi Air 

Advertorial

Gubernur Al Haris dan Hesnidar Haris Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok

Advertorial

H. Mukti: Demi Percepatan Kemajuan Merangin ASN Merangin Harus Sehat

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Resmikan Gedung Gedung Seni dan Olahraga Pendung Tengah

Advertorial

Paripurna III Masa Persidangan II DPRD Kota Sungai Penuh Tahun 2023