Home / Advertorial / Bangko

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:45 WIB

Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui Dewan

PJ Bupati Merangi H. Mukti beraam Wakil ketua DPRD Merangin H. Zaidan Ismail saat rapat Paripurna DPRD menyetujui Ranperda Merangin 2023

MERANGIN. EKSIS JAMBI. COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023 disetujui Dewan, dengan catatan-catatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti Pj Bupati Merangin H Mukti.

Hal tersebut sebagaimana tersirat pada Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua H Zaidan, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada Jum’at 12/07/2024.

‘’Ranperda APBD 2023 yang telah disetujui bersama dan rancangan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2023 ini, akan kita disampaikan kepada Gubernur Jambi selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah,’’ujar Pj Bupati.

Penyampaian Ranperda APBD Merangin 2023 tersebut lanjut H Mukti, akan disampaikan ke Gubernur Jambi paling lambat tiga hari terhitung sejak disetujui rancangan peraturan daerah itu untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Jadwal Terbaru Kunker Menteri Pertanian RI DiKerinci 

Selanjutnya jelas Pj bupati, surat Keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi nanti, akan menjadi dasar dalam menetapkan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dan perturan bupati Merangin tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2023.

‘’Apa yang kita laksanakan saat ini, merupakan muara dari proses panjang sistem pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,’’jelas H Mukti.

Oleh karena itu lanjut Pj bupati, sudah selayaknya bagi semua memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan dalam penyelesaian seluruh tahapan-tahapan tersebut.

Baca Juga :  Disela Waktu Senggang Satgas TMMD 111 Bantu Warga Beri Makan Ternak

Namun demikian diakui Pj bupati, masih ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian semua, khususnya terhadap hal-hal yang terkait dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Jambi.

Catatan-catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia kerja dan panitia khusus DPRD, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan barang milik daerah itu, telah disampaikan melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan

Pemkab Merangin tegas Pj Bupati, berkomitmen secara konsisten dan kontinyu untuk terus berupaya menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi tersebut.

”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemkab Merangin mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya Dewan,’’pinta H Mukti. *sumberkominfo* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Safari Ramadhan di Kuala Jambi Dihadiri Bupati Tanjabtim Dillah Hich dan Wabup Muslimin Tanja

Advertorial

Pemkab Merangin Siap-siap Terima CPNS

Advertorial

KABID SDA PUPR KABUPATEN KERINCI DIRGAHAYU RI KE-78 TAHUN 2023

Advertorial

Terkait Adanya Dugaan Mangkrak Pembangunan TK Aisyah Pemdes Desa Pangkal Duri Angkat Bicara

Bangko

Nekat Mencuri Tiang Tower Internet di Pinggir Jalan , 4 Pemuda Di Ringkus Unit Reskrim Tabir

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Mentari Menparekraf Sandiaga Uno Membuka Secara Langsung Festival Arakan Sahut

Advertorial

Gubernur Alharis, Piala Santri Ajang Pencarian Talenta Berbakat
H. Abdullah Sani

Advertorial

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi