Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 13 September 2022 - 22:00 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perencanaan APBD Transparan

Eksisjambi.com,JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ballroom Swiss-bel Hotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

Al Haris menuturkan, Rakor ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik khususnya di Provinsi Jambi.

Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan berserta jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi, terutama dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif),” tutur Al Haris.

“Hal tersebut tentu sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi, dan kami sangat mendukung upaya KPK RI dalam melakukan sinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) guna memberantas korupsi di Provinsi Jambi,” sambungnya.

Al Haris juga menyatakan, selaras dengan upaya KPK RI dalam pemberantasan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, juga telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi, yaitu melalui Standar Satuan Harga (SSH) dan ASB (Analisis Standar Belanja) dalam penganggaran APBD dan penggunaan APBD yang transparan dan akuntabel serta melakukan pengendalian dan pengawasan, kesesuaian seluruh program dalam RKPD 2023 dan RPJMD tahun pelaksanaan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangan terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

KPK RI telah melakukan monitor kepada para Pejabat Daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok masing masing, jadi kedepannya harus lebih teliti karena KPK RI telah mengingatkan.

Lebih lanjut, Edi membahas implementasi pokok pikiran (Pokir) yaitu, pertama adalah terkait nilai yang tergantung pada kemampuan daerah masing masing sehingga dapat melakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan dan kedua adalah terkait waktu atau kapan harus menjalankan proses sesuai aturan.(adv/R*)

Share :

Baca Juga

Penampakan kapal “hantu” di Antartika viral di media sosial

Daerah

Kapal “Hantu” di Antartika Ternyata Bark Europa, Kapal Legendaris Berusia Seabad

Daerah

Musyawarah IKAMARU-J Sukses di Gelar

Daerah

Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Koto Tinggi
Mutasi Polri

Internasional

Kapolri Mutasi 1.086 Personel Polri, Polwan Banyak Duduki Jabatan Strategis

Daerah

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Pendaftaran Gratis hingga 20 Mei 2026
pesantren dalam membangun masa depan ekonomi umat dan bangsa

Daerah

Pesantren dan Masa Depan Ekonomi Umat: Dari Pendidikan Akhlak hingga Kemandirian Usaha

Daerah

MK Kabulkan Gugatan Soal Sisa Kuota Internet
Kode redeem Mobile Legends terbaru

Daerah

Update Kode Redeem MLBB 19 April 2026: Klaim Gratis Hari Ini