Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Sekda Alpian Lantik Pengurus Forum Anak Daerah Kota Sungai Penuh Periode 2024-2026

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Alpian, SE.,MM melantik Pengurus Forum anak Daerah (FAD) Bukit Khayangan Kota Sungai Penuh Periode 2024 – 2026. di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Senin (29/4).

Turut menghadiri, Ketua Dharma Wanita, Winda Rahayu, SKPD, Para Majelis Guru dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci ASRAF Gelar Safari Jumat dan Serahkan Bantuan CSR di Desa Koto Petai Tanah Cogok

Forum Anak Daerah Bukit Khayangan Periode 2024- 2026 dijabat Ketua, Syafiq salim, Sekretaris Muhammad Vyrza dan bendahara, Nabila Hasysifa dan beberapa tim divisi lainnya.

Sekda Alpian mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pengurus forum anak daerah bukit kahyangan yang baru sudah dilantik.
periode 2024-2026.

” Semoga dibawah kepengurusan yang baru, Forum anak ini bisa terus menjaga eksistensi dan menebar semakin banyak manfaat bagi generasi muda,” ungkapnya

Baca Juga :  Forum Mahasiswa Tabir Geruduk Kantor DPRD Merangin

Tak luput pada kesempatan ini, Sekda Alpian berpesan kepada pengurus forum anak untuk bersama sama pemerintah sungai penuh dalam membangun generasi muda yang kreatif dan inovatif kedepannya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Terima Kedatangan Aliansi Mahasiswa

Advertorial

Merangin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto: Tingkatkan Potensi dan Lokasi Wisata Potensial
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin: Wujud Kepedulian TNI untuk Masyarakat

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto : RS Terapung Laksamana Malahayati Siap Layani Masyarakat Berobat Gratis

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka peringatan HUT Ke 66 Provinsi Jambi
Toyota Fortuner 2026 resmi Meluncur

Daerah

2026 Toyota Fortuner Resmi Diperkenalkan, Tampil Lebih Modern dan Bertenaga

Daerah

Revisi UU ASN Buka Peluang Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh WaktuÂ