Jakarta, http://Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah bukti baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Lembaga antirasuah itu menyatakan telah menemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkan Fadia sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Dalam keterangan resmi, KPK menyebut bahwa penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai dokumen terkait pengelolaan dana dari perusahaan swasta, yakni PT RNB. Selain dokumen dan laporan keuangan, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa ponsel yang berisi percakapan aplikasi WhatsApp yang di duga berkaitan dengan pengaturan aliran dana.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi adanya komunikasi yang membahas mekanisme penarikan dan penyerahan uang kepada pihak tertentu.
Tak hanya itu, KPK juga mengungkap adanya dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan proses penarikan uang tunai oleh staf sebelum dana tersebut di serahkan kepada Bupati Pekalongan.
Menurut penyidik, staf tersebut di ketahui menarik sejumlah uang dari pihak terkait, kemudian melaporkannya melalui pesan dan dokumentasi foto sebagai bukti sebelum uang tersebut di serahkan secara tunai kepada sang bupati.
Bukti dokumentasi tersebut kini menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
Dalam penggeledahan yang di lakukan di beberapa lokasi, KPK turut menyita sejumlah kendaraan yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyitaan di lakukan di rumah dinas Bupati Pekalongan serta di lokasi lain, termasuk sebuah properti di kawasan Kota Wisata Cibubur.
Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini di amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Selain mendalami aliran dana, penyidik juga tengah melakukan penelusuran aset yang di duga berasal dari tindak pidana korupsi.
Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
KPK juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung demi memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.**







