Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:50 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Kebijakan Pembangunan dan Pertanggung Jawaban APBD 2023

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, S.E. didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Guntur, S.Pi., juga dihadiri oleh Plh, Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani, S.O.S, Sekretaris DPRD Tanjab Timur, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, perwakilan OPD, dan awak media, 2 Juli 2024.

Paripurna kali ini memiliki agenda strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dua puluh tahun ke depan serta perwujudan akuntabilitas keuangan dalam bentuk pertanggung jawaban APBD tahun 2023.

Plh Sekda, Suhas Purrojani, S.O.S, dalam sambutannya menyampaikan nota pengantar mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda):

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025 -2045 Raperda RPJPD ini disusun untuk memenuhi amat peraturan perundang – undangan, termasuk Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024.Raperda ini juga mempertimbangkan.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Kejari Tebo Buka Sarapan Gratis

Perkembangan kondisi kabupaten dalam lima tahun terakhir, termasuk isu – isu strategis, dan telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

Selanjutnya, Visi RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu” Tanjung Jabung Timur negeri maritim maju dan berkelanjutan” akan diukur melalui lima sasaran visi dan diwujudkan melalui delapan misi pembangunan,” jelasnya.

Visi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan per kapita, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, dan menurunkan emisi GRK menuju net zero emission.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggara. 2023 dalam laporan keuangan tahun 2023, Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke tujuh kalinya berturut – turut. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Wagub Sani : PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Beberapa poin penting dari laporan keuangan tahun anggaran 2023 meliputi : Realisasi Pendapatan Daerah: Rp 1.152.805.963.119,67 atau 99,59% dari target.
Realisasi Belanja Daerah: Rp1.178.681.681.695.677,93 atau 94,26% dari anggaran.
Pembiayaan Netto: Rp 92.828.692.083,86 atau 100% dari target.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) :Rp 66.952.959.525,60, hasil yang disampaikan Suhas, rapat ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam merumuskan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Mul).

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa ingatkan Kembali tentang Bahaya Karhutlah

Bangko

Maspuatun Resmi Pimpinan Kecamatan Tabir Ulu

Bangko

Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Babinsa Bhabinkamtibmas Dan Pihak Terkait

News

Pimpinan Bank 9 Jambi Cabang Bangko Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Daerah

Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Batuah Pagar Negeri

Daerah

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kecamatan Mendahara

Daerah

Wako & Wawako Sungai Penuh Ikuti Arahan Mendagri Dalam Penanganan Covid-19

Advertorial

Bamus DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Sekwan Provinsi Jawa Barat