Jakarta, Eksisjambi.com – PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR), emiten perkebunan kelapa sawit milik pengusaha Haji Isam, mengonfirmasi telah membeli sekitar 3.500 ton crude palm oil (CPO) yang berasal dari hasil pengelolaan aset perkebunan sawit sitaan Kejaksaan Agung yang saat ini di kelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Dalam keterangannya kepada publik, JARR menegaskan bahwa transaksi tersebut di lakukan sebagai pembeli yang beritikad baik (good faith buyer).
Perseroan menyatakan telah menjalankan proses due di ligence sebelum melakukan pembelian guna memastikan aspek legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
JARR juga memastikan seluruh CPO yang di beli dari Agrinas di gunakan sebagai bahan baku produksi perusahaan dan bukan untuk tujuan lain.
Perseroan menjelaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara memperoleh penugasan resmi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola aset perkebunan kelapa sawit yang berasal dari penguasaan kembali negara, termasuk aset hasil sitaan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Agrinas Palma Nusantara merupakan BUMN yang di percaya pemerintah untuk mengelola berbagai aset perkebunan hasil penertiban dan penguasaan kembali negara. Aset tersebut mencakup lahan hasil sitaan Kejaksaan Agung maupun kawasan yang di tertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar tetap produktif serta memberikan kontribusi terhadap sektor perkebunan nasional.
Hingga Mei 2026, Agrinas Palma Nusantara tercatat telah mengelola lahan seluas sekitar 4,12 juta hektare. Dari total luasan tersebut, sekitar 730.000 hektare merupakan areal perkebunan kelapa sawit yang berasal dari berbagai aset yang telah di kuasai kembali oleh negara.
Dengan adanya kepastian pengelolaan oleh Agrinas, pemerintah berharap aset-aset tersebut dapat di manfaatkan secara optimal, meningkatkan produktivitas perkebunan, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.*







