Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

JARR Akui Beli 3.500 Ton CPO dari Agrinas, Berasal dari Aset Sawit Sitaan Kejaksaan Agung

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, Eksisjambi.com – PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR), emiten perkebunan kelapa sawit milik pengusaha Haji Isam, mengonfirmasi telah membeli sekitar 3.500 ton crude palm oil (CPO) yang berasal dari hasil pengelolaan aset perkebunan sawit sitaan Kejaksaan Agung yang saat ini di kelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Dalam keterangannya kepada publik, JARR menegaskan bahwa transaksi tersebut di lakukan sebagai pembeli yang beritikad baik (good faith buyer).

Perseroan menyatakan telah menjalankan proses due di ligence sebelum melakukan pembelian guna memastikan aspek legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

JARR juga memastikan seluruh CPO yang di beli dari Agrinas di gunakan sebagai bahan baku produksi perusahaan dan bukan untuk tujuan lain.

Baca Juga :  Wakil Walikota Azhar Hamzah melantik 144 pejabat Pemkot Sungai Penuh 

Perseroan menjelaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara memperoleh penugasan resmi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola aset perkebunan kelapa sawit yang berasal dari penguasaan kembali negara, termasuk aset hasil sitaan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Agrinas Palma Nusantara merupakan BUMN yang di percaya pemerintah untuk mengelola berbagai aset perkebunan hasil penertiban dan penguasaan kembali negara. Aset tersebut mencakup lahan hasil sitaan Kejaksaan Agung maupun kawasan yang di tertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Baca Juga :  Polymarket Diblokir di Indonesia, Ada Taruhan Soal Masa Jabatan Presiden Prabowo

Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar tetap produktif serta memberikan kontribusi terhadap sektor perkebunan nasional.

Hingga Mei 2026, Agrinas Palma Nusantara tercatat telah mengelola lahan seluas sekitar 4,12 juta hektare. Dari total luasan tersebut, sekitar 730.000 hektare merupakan areal perkebunan kelapa sawit yang berasal dari berbagai aset yang telah di kuasai kembali oleh negara.

Dengan adanya kepastian pengelolaan oleh Agrinas, pemerintah berharap aset-aset tersebut dapat di manfaatkan secara optimal, meningkatkan produktivitas perkebunan, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.*

Share :

Baca Juga

Pemerintah akan menggelar sidang isbat 19 Maret 2026 untuk menetapkan Idulfitri 1447

Daerah

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Tentukan Awal Syawal 1447 H

Daerah

Misteri Keris Menancap di Gunung Lawu, Benarkah Pusaka Empu Gandring Tak Bisa Dicabut?
Kode Redeem Epic Seven

Daerah

Kode Redeem Awal 2026 Wajib Diklaim Heirs Banjir Hadiah

Daerah

MTQ Tingkat Kabupaten Tebo Resmi Ditutup Pj Bupati, Rimbo Ilir Jadi Juara Umum
pemantauan malam pergantian Tahun Baru 2026

Daerah

Wako Alfin Bersama Polres Kerinci Pantau Keamanan Malam Pergantian Tahun 2026

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Beri Atensi Kepada Pejabat Pemdes Jati Emas Agar Waspada dalam Penggunaan APBDesa

Advertorial

Partai Golkar Resmi Dukung ARB  Dan Nazar Efendi Di Pilkada Tebo 2024

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Lepas Secara Resmi Calon Jamaah Haji Tahun 1444 H/ 2023 M