Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Jumat, 29 September 2023 - 22:16 WIB

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I DPRD Kota Sungai Penuh

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2023, Jum’at (29/9).

Ketua Lendra Wijaya, SE membuka dan memimpin Rapat Paripurna hari ini didampingi Wakil Ketua Yoshadi hadir sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wakil Walikota, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Pada kesempatan ini ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh T.A 2023 dan menyetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh diisertai dengan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Ranperda tersebut.

Baca Juga :  Wako Alfin Tinjau Pengerjaan Jalan Inpres Tanjung Mudo

Pada kesempatan ini juga Wawako Antos sampaikan Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2023 “Dalam kesempatan ini kami ucapkan terimakasih atas kerja keras dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh yang telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh T.A 2023 dengan memberikan kontribusi serta catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah kedepan” Ungkap Wawako Antos

Baca Juga :  Ini Spesifikasi Jet Tempur J-10 Dipesan Indonesia, Anggaran Capai Rp149 Triliun

Selanjutnya Ketua Lendra Wijaya, SE menambahkan “Disampaikan kepada Walikota Sungai Penuh, Untuk segera menindaklanjuti nota persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, Sesuai dengan peraturan yang berlaku, begitu juga terhadap catatan-catatan yang telah disampaikan melalui Fraksi-fraksi Dewan” Ungkap Ketua Lendra. (hr)

Share :

Baca Juga

Kemendiktisaintek membatasi masa penerimaan mahasiswa baru di PTN

Daerah

Kemendiktisaintek Batasi Masa Penerimaan PTN hingga Akhir Juli 2026
Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Update Kode Redeem MLBB 7 April 2026, Klaim Hadiah GratisĀ 

Advertorial

Cegah Covid-19 Satgas TMMD Bagikan Masker Ke Warung-Warung Desa Bukit Beringin

Daerah

Wako Alfin Hadir Di Penyampaian Akhir Fraksi Dewan

Advertorial

Gubernur Jambi Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab Tanjab Barat

Advertorial

Dilla Hich Bupati Terpilih Yang Tak Pernah Diusung PAN, Partainya Sendiri Besok Dilantik Prabowo

Advertorial

Reformasi Birokrasi Masuk di RPJMD 2025-2029

Advertorial

Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Gelar Sosialisasi KLHS