Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Pemerintah Berlakukan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

KUR 2026 Tanpa Jaminan Tambahan

KUR 2026 Tanpa Jaminan Tambahan

Jakarta, http://Eksisjambi.com–  Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah kembali menegaskan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak lagi memerlukan jaminan tambahan, seperti sertifikat rumah maupun BPKB kendaraan.

Kebijakan tersebut di harapkan dapat mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap pengajuan KUR tetap akan melalui proses verifikasi dan penilaian oleh bank penyalur. Artinya, tidak seluruh permohonan akan langsung di setujui karena pihak bank tetap harus memastikan usaha yang di ajukan memenuhi persyaratan dan di nilai layak menerima pembiayaan.

Baca Juga :  Tanpa Tes, Pengabdian Dianggap Cukup: DPR Kaji Pengangkatan PPPK Jadi PNS Beserta Hak Pensiunnya

Penilaian tersebut mencakup kelayakan usaha, kemampuan membayar, serta kelengkapan dokumen yang di persyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pengajuan KUR. Seluruh proses pengajuan di lakukan melalui bank atau lembaga penyalur resmi tanpa di pungut biaya.

Masyarakat di minta waspada apabila ada pihak yang mengatasnamakan bank atau pemerintah dengan meminta sejumlah uang, biaya administrasi tambahan, maupun jaminan di luar ketentuan resmi. Jika menemukan praktik seperti itu, masyarakat di imbau segera melaporkannya kepada bank penyalur atau instansi terkait.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kerinci Tahun 2022 Fokus Lanjutkan Pembangunan Perkantoran dan Rumdis

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Dengan bunga yang terjangkau serta persyaratan yang lebih mudah, KUR di harapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat perekonomian masyarakat.

Pemerintah berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing, sekaligus menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Kerinci Sidak SPBU Guna Antisipasi Penyalahguna BBM

Nasional

Ketua Komisi II DPR RI Dorong Relaksasi Batas Belanja Pegawai dan Dukungan APBN untuk PPPK Daerah

Daerah

Pemadaman Listrik Bergilir di Sumbar Akan Masih Berlangsung

Bangko

Bupati M. Syukur Optimis Pengerjaan Arena MTQ ke- 52 di Bukit Batu Rampung Tepat Waktu

Advertorial

Gubernur Al Haris Paparkan Permasalahan Batubara ke KPK

Daerah

Walikota Ahmadi Zubir Pimpin Apel Perdana

Daerah

Cuaca Ekstrem Masih Melanda Sumatera, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Petir 
Foto Tangkapan Layar Apple resmi meluncurkan iPhone Duo

Daerah

Apple Resmi Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama dengan Layar Terbesar di Jajaran iPhone