Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Sosbud

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:41 WIB

Ritual Pernikahan Suku Anak Dalam di Desa Muara Kilis Tebo

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO, Eksisjambicom – Ritual pernikahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) kembali diperagakan di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Tradisi adat yang kaya makna ini diperagakan langsung oleh kelompok Temenggung Apung sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Prosesi pernikahan adat tersebut tidak hanya menjadi simbol penyatuan dua insan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai spiritual, kebersamaan, serta penghormatan terhadap adat dan alam yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Suku Anak Dalam.

Dalam ritual tersebut, berbagai tahapan adat diperagakan secara simbolis sesuai dengan tradisi leluhur. Mulai dari prosesi pertemuan keluarga, penyampaian maksud pernikahan, hingga rangkaian doa dan ritual adat yang dipimpin oleh tokoh adat atau Temenggung. Seluruh tahapan dilakukan dengan penuh khidmat dan mengandung makna mendalam tentang keharmonisan hubungan manusia dengan sesama serta dengan alam.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Salurkan 92 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan untuk Warga SAD serta Masyarakat Kurang Mampu

Kelompok Temenggung Apung yang memimpin ritual ini menegaskan bahwa tradisi pernikahan adat bukan sekadar seremoni budaya, tetapi juga menjadi identitas dan pedoman hidup masyarakat SAD dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan lingkungan.

“Ritual ini merupakan bagian dari warisan leluhur yang harus dijaga. Melalui tradisi ini, kami diajarkan tentang kebersamaan, menghormati alam, serta menjaga nilai-nilai adat yang telah ada sejak dahulu,” ujar salah satu tokoh adat dalam prosesi tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi budaya bagi masyarakat luas agar lebih mengenal kehidupan dan tradisi masyarakat Suku Anak Dalam yang selama ini dikenal hidup berdampingan dengan alam di kawasan hutan Sumatra.

Baca Juga :  Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Pemdes Menteng

Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, peragaan ritual pernikahan ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi. Tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi tersebut menjadi pengingat bahwa keberagaman budaya merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga bersama.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat berharap tradisi adat Suku Anak Dalam tetap lestari dan terus dikenal oleh generasi muda, sehingga nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya tidak hilang ditelan zaman.**

Share :

Baca Juga

KPK tangkap pegawai pajak

Hukum

OTT Perdana 2026, KPK Tangkap 8 Orang di Kantor Pajak Jakarta Utara

Daerah

Ketua STIE-SAK Alvia Santoni, Buka Secara Resmi Perhelatan Pencak Silat Se-sumatra.

Advertorial

Wagub Sani Buka FOPD Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan Provinsi Jambi

Daerah

Kadis PUPR Maya Novefri Dampingi Bupati Kerinci Serahkan 100 Sertifikat Tukang

Daerah

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPK
ASN Meninggal di Kota Sungai Penuh

Daerah

ASN Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kota Sungai Penuh

Daerah

Cindy Monica Salurkan Bantuan Internet Starlink untuk Sekolah Pelosok di Sumatera Barat
Teknologi Geospasial

Daerah

Pemetaan Udara LiDAR Presisi Tinggi, Akurasi Hingga Skala Sentimeter