Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Sosbud

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:41 WIB

Ritual Pernikahan Suku Anak Dalam di Desa Muara Kilis Tebo

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO, Eksisjambicom – Ritual pernikahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) kembali diperagakan di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Tradisi adat yang kaya makna ini diperagakan langsung oleh kelompok Temenggung Apung sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Prosesi pernikahan adat tersebut tidak hanya menjadi simbol penyatuan dua insan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai spiritual, kebersamaan, serta penghormatan terhadap adat dan alam yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Suku Anak Dalam.

Dalam ritual tersebut, berbagai tahapan adat diperagakan secara simbolis sesuai dengan tradisi leluhur. Mulai dari prosesi pertemuan keluarga, penyampaian maksud pernikahan, hingga rangkaian doa dan ritual adat yang dipimpin oleh tokoh adat atau Temenggung. Seluruh tahapan dilakukan dengan penuh khidmat dan mengandung makna mendalam tentang keharmonisan hubungan manusia dengan sesama serta dengan alam.

Baca Juga :  Nissan Hadirkan All-New X-Trail e-POWER dengan Teknologi e-4ORCE

Kelompok Temenggung Apung yang memimpin ritual ini menegaskan bahwa tradisi pernikahan adat bukan sekadar seremoni budaya, tetapi juga menjadi identitas dan pedoman hidup masyarakat SAD dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan lingkungan.

“Ritual ini merupakan bagian dari warisan leluhur yang harus dijaga. Melalui tradisi ini, kami diajarkan tentang kebersamaan, menghormati alam, serta menjaga nilai-nilai adat yang telah ada sejak dahulu,” ujar salah satu tokoh adat dalam prosesi tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi budaya bagi masyarakat luas agar lebih mengenal kehidupan dan tradisi masyarakat Suku Anak Dalam yang selama ini dikenal hidup berdampingan dengan alam di kawasan hutan Sumatra.

Baca Juga :  Pj. Sekda Alpian, Himbau Tetap Mematuhi Protokol kesehatan Saat Pantau Pelaksanaan PSU Pilgub 2020

Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, peragaan ritual pernikahan ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi. Tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi tersebut menjadi pengingat bahwa keberagaman budaya merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga bersama.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat berharap tradisi adat Suku Anak Dalam tetap lestari dan terus dikenal oleh generasi muda, sehingga nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya tidak hilang ditelan zaman.**

Share :

Baca Juga

6 Jalan Tol Gratis Mudik Lebaran 2026

Daerah

Enam Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Nasional

PWI Aceh Mendaftar sebagai Calon Tuan Rumah Porwanas 2025

Advertorial

Saat Upacara, Gubernur Al Haris Mendadak Cek Atribut dan Kehadiran ASN

Advertorial

Gubernur Alharis : GEMAPATAS Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jaga Batas Tanah

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua Dalam Rangka Penyampai Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar

Advertorial

Gubernur Al Haris Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kualitas Udara Yang Memburuk

Daerah

Soal Pengisian Jerigen, Ini Penjelasan dari SPBU Pelayang Raya
Teknologi Geospasial

Daerah

Pemetaan Udara LiDAR Presisi Tinggi, Akurasi Hingga Skala Sentimeter