Home / Kerinci

Jumat, 18 September 2020 - 09:14 WIB

Sat Pol PP Kerinci akan melakukan Patroli keliling dalam penertiban yg melanggar protokol kesehatan

eksisjambi.com-Kasus terkonfirmasi positif virus Corona terus bertambah di kabupaten kerinci, hal itu pun membuat penerapan protokol kesehatan diperkerat.

Tidak tanggung – tanggung, kali ini warga akan dikenakan sangsi jika kedapatan tidak menggunakan masker, penerapan hukuman bagi pelanggar protokol Kesehatan Covid-19 ini berlaku bagi perseorangan maupun pelaku usaha.

Sangsi hukuman denda bervariasi, pelanggar perorangan akan dikenakan denda Rp.50.000,00 dan pelaku usaha Rp. 150.000,00,-

Diberlakukan hukuman berupa denda itu dibenarkan oleh Don Fitri Jaya Kepala Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Tradisi Ratib Saman Usai Tarawih di Kerinci Provinsi JambiĀ 

“Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Kerinci nomor 24 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) di era public / lingkungan usaha dan masyarakat, dan protokoler kesehatan pencegahan dan penanganan lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci,” terang Don Fitra kepada wartawan.

Dimulainya razia masker menurut Don Fitra adalah semenjak diberlakukan Perbup yakni 17 September 2020.

Baca Juga :  Proyek PLTA KMH Hentikan Pasokan Material Tambang Remon Siulak

“Berlaku semenjak di keluarkan Perbub mulai kemaren (Kamis) diadakan razia di setinjau laut, Pol pp cuma penindakan sesuai pasal 17, dan juga Sat Pol PP akan melakukan Patroli keliling dalam penertiban yg melanggar protokol kesehatan,” tegas Don Fitra.

Jika tidak diindahkan kata Don Fitri Jaya Pol PP sebagai pelaksana penegak Perbup akan mengambil tindakan mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sangsi denda baik perorangan atau pelaku usaha.[ Rul ]

Share :

Baca Juga

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Siulak Panjang

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Puskesmas Desa Talang Kemuning

Daerah

Warga Minta Pemkab Kerinci Segera Perbaiki Puskesmas Talang Kemuning

Advertorial

Sekda Kerinci Sidak Ke Pasar Bedeng VIII Kayu Aro

Advertorial

KELUARGA BESAR DINAS PUPR KABUPATEN KERINCI MENGUCAPKAN MOHON MAAF LAHIR & BATIN

Daerah

POLRES KERINCI GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2020

Daerah

KASUS COVID-19 MENINGKAT, PEMKAB KERINCI TUTUP SEMENTARA TIGA BALAI

Daerah

Polres Kerinci Konferensi Pers Terkait Kasus Judi Online