Home / Kerinci

Jumat, 18 September 2020 - 09:14 WIB

Sat Pol PP Kerinci akan melakukan Patroli keliling dalam penertiban yg melanggar protokol kesehatan

eksisjambi.com-Kasus terkonfirmasi positif virus Corona terus bertambah di kabupaten kerinci, hal itu pun membuat penerapan protokol kesehatan diperkerat.

Tidak tanggung – tanggung, kali ini warga akan dikenakan sangsi jika kedapatan tidak menggunakan masker, penerapan hukuman bagi pelanggar protokol Kesehatan Covid-19 ini berlaku bagi perseorangan maupun pelaku usaha.

Sangsi hukuman denda bervariasi, pelanggar perorangan akan dikenakan denda Rp.50.000,00 dan pelaku usaha Rp. 150.000,00,-

Diberlakukan hukuman berupa denda itu dibenarkan oleh Don Fitri Jaya Kepala Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022

“Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Kerinci nomor 24 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) di era public / lingkungan usaha dan masyarakat, dan protokoler kesehatan pencegahan dan penanganan lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci,” terang Don Fitra kepada wartawan.

Dimulainya razia masker menurut Don Fitra adalah semenjak diberlakukan Perbup yakni 17 September 2020.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci Gelar Pendidik Terhadap Pengetahuan Aksara Incung

“Berlaku semenjak di keluarkan Perbub mulai kemaren (Kamis) diadakan razia di setinjau laut, Pol pp cuma penindakan sesuai pasal 17, dan juga Sat Pol PP akan melakukan Patroli keliling dalam penertiban yg melanggar protokol kesehatan,” tegas Don Fitra.

Jika tidak diindahkan kata Don Fitri Jaya Pol PP sebagai pelaksana penegak Perbup akan mengambil tindakan mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sangsi denda baik perorangan atau pelaku usaha.[ Rul ]

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adirozal Beserta Ibuk Menghadiri Pembukaan MTQ Ke-50 Prov.Jambi

Daerah

Bupati Kerinci Bubarkan Aksi Coret-Coret Seragam Sekolah

Daerah

Ketua STIE-SAK Alvia Santoni, Buka Secara Resmi Perhelatan Pencak Silat Se-sumatra.

Daerah

Bupati H. Adirozal Lepas Kafilah Kerinci Menuju MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Jambi.

Daerah

PPPK Kerinci Sungai Penuh Bersatu Tuntut Pembatalan Hasil Tes Diduga Curang

Kerinci

Kasus Positif Covid-19 di Kerinci Terus Bertambah, Orang Tua Khawatirkan Sekolah Tatap.

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Serahkan Bantuan Tunai Kepada Korban Eksekusi Rumah

Daerah

Aktivis Minta Bupati Adirozal Copot Kadis Pariwisata Kerinci