Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Kota Sungai Penuh / News

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:26 WIB

POLRES KERINCI GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2020

eksisjambi.com,Sungai Penuh – Polres Kerinci menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 yang bertempat di aula Polres Kerinci.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Kerinci, AKBP. Agung Wahyu Nugroho mengatakan, ada peningkatan kasus selama tahun 2020.

“Selama tahun 2020, ada pe ingkatan kasus yang terjadi diwilayah hukum Polres Kerinci,” Kata Kapolres, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :  Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan

Ia menambahkan, untuk kasus laka lantas selama 2020 juga terjadi kenaikan sebanyak 200% dari tahun sebelumnya.

“Dari sebelumnya lima kasus di 2019, sedangkan di 2020 terjadi 15 kasus,” tambah Kapolres.

Kapolres yang didampingi Wakapolres juga menyampaikan sisi pengungkapan satreskrim, sudah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 1.353.760.901,05, terdiri dari tindak pidana korupsi yang sudah dikembalikan kepada kas negara.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Bupati Tanjab Barat Minta OPD Bekerja Secara Maksimal

“Korupsi 3 bidang di PUPR Kota Sungai Penuh RP152.996.194,05, korupsi pada pengadaan mesin IKM pandai besi di dinas perindag kota sungai penuh 88.438..546 dan dana desa/alokasi dana desa sebesar Rp. 1.112.316.161,” tutup Kapolres. (Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis Maya Novefri Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Banjir Lahar Dingin
BPBD Kota Sungai Penuh

Daerah

Logistik Bencana di Kota Sungai Penuh Mencukupi Hingga Akhir Tahun

Daerah

Irwasda Polda Jambi Hadiri Semarak Kick Off World Cup 2026 
UGM membuka jalur PBUB dan PBUTM untuk calon mahasiswa baru

Daerah

UGM Buka Jalur PBUB dan PBUTM, Peluang Emas bagi Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu
PPPK tidak bisa dipecat sembarangan oleh pemda

Daerah

PPPK Tidak Bisa Serta-Merta Dipecat, Ini Dasar Hukum dan Mekanismenya

Advertorial

Jambi Dalam Kerangka Multi Level Governance 2026

Advertorial

Kunker Banggar DPRD Provinsi Jambi Ke DPPKA Pemerintah Aceh

Daerah

Sengketa Lahan Simpang Abadi Kian Meruncing Fokus Tindak Pidananya Dulu