eksisjambi.com,Sungai Penuh – Polres Kerinci menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 yang bertempat di aula Polres Kerinci.
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Kerinci, AKBP. Agung Wahyu Nugroho mengatakan, ada peningkatan kasus selama tahun 2020.
“Selama tahun 2020, ada pe ingkatan kasus yang terjadi diwilayah hukum Polres Kerinci,” Kata Kapolres, Kamis (31/12/2020).
Ia menambahkan, untuk kasus laka lantas selama 2020 juga terjadi kenaikan sebanyak 200% dari tahun sebelumnya.
“Dari sebelumnya lima kasus di 2019, sedangkan di 2020 terjadi 15 kasus,” tambah Kapolres.
Kapolres yang didampingi Wakapolres juga menyampaikan sisi pengungkapan satreskrim, sudah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 1.353.760.901,05, terdiri dari tindak pidana korupsi yang sudah dikembalikan kepada kas negara.
“Korupsi 3 bidang di PUPR Kota Sungai Penuh RP152.996.194,05, korupsi pada pengadaan mesin IKM pandai besi di dinas perindag kota sungai penuh 88.438..546 dan dana desa/alokasi dana desa sebesar Rp. 1.112.316.161,” tutup Kapolres. (Rul)