Jambi,Eksisjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin jalannya Exit Meeting dan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Pemerintah Provinsi Jambi
Dan Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (30/9/2025) pagi, di hadiri Tim Pemeriksa BPK RI, Inspektorat Provinsi Jambi, serta kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Sekda Sudirman menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dan Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi beserta tim atas pelaksanaan pemeriksaan yang di nilai mampu memperkuat semangat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPK RI.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sesuai dengan misi pembangunan Provinsi Jambi,” ujar Sudirman.
Pada kesempatan tersebut juga di laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Serta pemeriksaan awal atas operasional RSUD Raden Mattaher dan Menurut Sudirman, momentum ini penting untuk menyamakan persepsi, menyepakati lingkup pemeriksaan, serta memastikan proses audit berjalan lancar.
Sekda Sudirman menambahkan, opini WTP-PSH yang di raih pada pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 menjadi bahan evaluasi berharga.
“Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti, sehingga pengelolaan keuangan semakin akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem kerja, hingga penguatan pengawasan internal.
“Harapannya, pemeriksaan ini bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga menjadi masukan strategis bagi peningkatan kualitas kebijakan daerah demi pembangunan masyarakat Jambi yang maju dan sejahtera,” tutup Sudirman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Jambi 1 BPK RI, Nur Miftahul Lail, SE, Ak., CA menjelaskan bahwa Exit Meeting dan Entry Meeting merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Tujuannya adalah menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK RI, sehingga hasil pemeriksaan benar-benar mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ungkapnya.(*)







