Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejaksaan RI Akan Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Senilai Rp1,17 Triliun

Kapal tanker

Kapal tanker

BATAM, http://Eksisjambi.com –  Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Lelang tersebut di lakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tertanggal 10 Juli 2024.

Objek lelang berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran, lengkap dengan muatan Light Crude Oil. Kapal tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan kini siap di lelang kepada publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengumuman resminya, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp1.174.503.193.400 (satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar lima ratus tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah). Sementara itu, uang jaminan lelang di tetapkan sebesar Rp118.000.000.000 (seratus delapan belas miliar rupiah).

Baca Juga :  PJ.Bupati Asraf Serahkan SK 773 orang tenaga PPPK Lingkup Pemkab Kerinci

Adapun pelaksanaan lelang di jadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang beralamat di Jalan Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444.

Lelang akan di laksanakan secara online (open bidding) dan dapat di akses melalui laman resmi lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB sesuai waktu server. Peserta lelang di wajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyetoran uang jaminan sebelum batas waktu yang di tentukan.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Blox Fruits Roblox Aktif 1 Februari 2026

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang berminat untuk mempelajari detail objek lelang serta tata cara keikutsertaan secara cermat melalui pengumuman resmi pada situs lelang negara. Proses lelang ini di harapkan dapat mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya

Advertorial

Indeks Daya Saing Daerah  Provinsi Jambi Meningkat Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat dan Berkelanjutan

Bangko

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja yang Tenggelam di Sungai Batang Merangin 10 KM dari Lokasi Awal

Daerah

Progres Projects PLTA Merangin Berdampak Tingkatkan Perekonomian Warga

Advertorial

Paripurna DPRD Kota Sungai Agenda Penyampaian APBD Th.2024

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Keindahan Batik Lomba Fashion Show, Meriahkan Hari Jadi Tanjabbar dan Kemerdekaan

Daerah

Presiden Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Pimpin Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional
Kemenag Kota Sungai Penuh serahkan BMN ke Kemenhaj

Daerah

Kemenag Sungai Penuh Serahkan BMN ke Kemenhaj, Perkuat Tata Kelola Aset Negara