Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejaksaan RI Akan Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Senilai Rp1,17 Triliun

Kapal tanker

Kapal tanker

BATAM, http://Eksisjambi.com –  Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Lelang tersebut di lakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tertanggal 10 Juli 2024.

Objek lelang berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran, lengkap dengan muatan Light Crude Oil. Kapal tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan kini siap di lelang kepada publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengumuman resminya, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp1.174.503.193.400 (satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar lima ratus tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah). Sementara itu, uang jaminan lelang di tetapkan sebesar Rp118.000.000.000 (seratus delapan belas miliar rupiah).

Baca Juga :  Kejaksaan RI Siap Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025

Adapun pelaksanaan lelang di jadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang beralamat di Jalan Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444.

Lelang akan di laksanakan secara online (open bidding) dan dapat di akses melalui laman resmi lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB sesuai waktu server. Peserta lelang di wajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyetoran uang jaminan sebelum batas waktu yang di tentukan.

Baca Juga :  PJ.Bupati Asraf Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang berminat untuk mempelajari detail objek lelang serta tata cara keikutsertaan secara cermat melalui pengumuman resmi pada situs lelang negara. Proses lelang ini di harapkan dapat mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.**

 

Share :

Baca Juga

Kota sungai penuh kota Sehat

Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh Berhasil Meraih Prestasi Sebagai Kota Sehat

Daerah

Nama Artis Berinisial N Jadi Sorotan, Isu Perceraian Nia Ramadhani Ramai Dibicarakan
BNPB

Daerah

Pemerintah Pusat Kerahkan Helikopter untuk Percepat Distribusi Bantuan

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru 15 Mei 2026, Segera Klaim Sebelum Hangus
Fenomena Bulan Darah

Daerah

Fenomena Langit Spektakuler Tanggal 7 September 2025
Hari Desa Nasional 2026

Daerah

Hari Desa Nasional 2026 Siap Digelar di Boyolali

Bangko

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Oleh DPRD Merangin Menjadi Perda
HUT ke-69 Provinsi Jambi

Advertorial

Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM