Home / Advertorial / Bangko

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:25 WIB

Semua Fraksi DPRD Merangin Terima LKPJ Bupati Merangin

Eksisjambi.com Merangin — Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin, di terima secara resmi oleh semua Fraksi DPRD Merangin terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2020.

Berbagai pandangan, masukan dan koreksi yang disampaikan fraksi-faksi Dewan, merupakan bagian penting dari proses lebih sempurnanya pelaksanaan tugas dan kewenangan pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H Mashuri pada rapat peripurna keempat, penyampaian pendapat akhir fraksi Dewan terhadap rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2020, Senin 12/07/2021.

‘’Melalui persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, telah ditetapkan pula sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020,’’ungkap Plt Bupati.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Segera Reformasi dan Revitalisasi pada SMA TT

Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 itu lanjut H Mashuri pada sidang di Ruang Utama Gedung DPRD Merangin, selanjutnya menjadi salah satu sumber pendanaan bagi APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Ditegaskan Plt bupati, Pemerintah Daerah berkomitmen secara konsisten dan kontinyu, untuk terus berupaya menyempurnakan berbagai kekurangan yang terjadi dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemerintah Daerah terus mengharapkan dukungan seluruh pihak, khususnya Dewan, utamanya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hubungan antar pemerintahan.
Hubungan Penerintahan itu jelas H Mashuri, baik hubungan antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Pemerintah Provinsi Jambi, maupun hubungan dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kodim 0420/Sarko Gelar Rapat Koordinasi Teknis TMMD ke-122 Bersama Forkopimda Merangin

‘’Kami menyakini bahwa dengan kolaborasi positif dan sinergi yang terbangun selama ini, apa yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dapat kita wujudkan,’’terang Plt Bupati.

Sehingga pada akhirnya sambung H Mashuri, akan terjadi tatakelola keuangan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel dimasa yang akan datang, sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan.(Bas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup H. Murison Serap Aspirasi Warga dan Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Rumah Supriyanto Masuk Proses Pengecatan

Advertorial

SETWAN Kota Sungai Penuh Sukses Tampil di Perlombaan HUT-RI

Bangko

Wujudkan Lingkungan Bersih Polres Merangin dan Pemkab Gelar Kurve Bersama

Advertorial

Ahli Dibidangnya, Serka Mualim Perbaiki Excavator Yang Rusak

Advertorial

Bersama Warga, Prajurit Kodim Sarko Pasang Instalasi Tedmon MCK Musholla Dusun III

Bangko

Nilwan Yahya Paparkan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2022