JAKARTA, http://Eksisjambi.com– Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Sidang ini menjadi momen penting dalam menentukan awal puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Rangkaian sidang di awali dengan seminar pemaparan posisi hilal dan pembahasan rukyatul hilal sebagai bagian dari proses penetapan 1 Ramadhan. Seminar tersebut menghadirkan para ahli falak, perwakilan ormas Islam, serta pihak terkait.
Dalam pemaparannya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, 1 Ramadhan 1447 Hijriah di perkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 Masehi.
“Tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah secara hisab imkanur rukyat MABIMS jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026 Masehi. Ini hisab sifatnya informatif. Kita memerlukan konfirmasi verifikasinya melalui rukyat, yang nantinya menjadi bahan penetapan dalam sidang isbat malam ini,” ujar Cecep.
Cecep menjelaskan, secara astronomis posisi hilal memiliki elongasi 6,4 derajat atau sekitar 13 kali lebar piringan Matahari maupun Bulan. Namun, dalam kriteria yang di sepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), terdapat dua syarat utama yang harus terpenuhi secara bersamaan, yakni:
- Tinggi hilal minimal 3 derajat (toposentrik)
- Elongasi minimal 6,4 derajat (geosentrik)
Menurutnya, pada 29 Sya’ban 1447 H yang bertepatan dengan 17 Februari 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum memenuhi kriteria tersebut.
“Pada tanggal 29 Sya’ban, yang bertepatan dengan 17 Februari, posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria,” jelasnya.
Berdasarkan data pemantauan, tinggi hilal di wilayah NKRI berada pada rentang minus 2° 24′ 43″ (-2,41°) hingga minus 0° 55′ 41″ (-0,93°), sementara elongasi berkisar antara 0° 56′ 23″ (0,94°) hingga 1° 53′ 36″ (1,89°).
Dengan posisi tersebut, hilal masih berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam, sehingga secara teoritis mustahil untuk di rukyat.
Cecep menegaskan bahwa dalam praktik penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah di Indonesia, metode rukyatul hilal tetap menjadi penentu utama, sementara hisab berfungsi sebagai informasi pendukung.
“Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab,” tegasnya.
Hasil pemaparan ini menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang di gelar secara tertutup setelah sesi seminar. Keputusan resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H akan di umumkan Menteri Agama usai sidang berlangsung.
Umat Islam di Indonesia pun menantikan hasil akhir Sidang Isbat untuk memastikan kapan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan di mulai tahun ini.**







