Pembangunan SDM

Wagub Sani Buka Rakor Program Pemuda dan Olahraga Se-Provinsi Jambi

Daerah | Kamis, 12 Feb 2026 - 19:57 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:57 WIB

Sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, sasaran pembangunan Bidang Kepemudaan yaitu pemuda yang berusia 16 s/d 30 tahun. Pada usia yang sangat produktif ini perlu mendapat perhatian dan pembinaan, agar mereka dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan bangsa, sehingga bonus demografi dapat dimanfaatkan maksimal, bukan malah sebaliknya menjadi ’bencana demografi’ jika tidak dikelola dengan terencana. Untuk itu, diperlukan program yang terarah dan terpadu, terutama yang menyangkut keterampilan supaya pemuda dapat bersaing di pasar kerja, sehingga memperoleh pekerjaan yang layak,” lanjutnya.

Kinerja Terukur dan Dampak Nyata: Mengapa Al Haris Disebut Salah Satu Gubernur Paling Efektif

Advertorial | Rabu, 17 Des 2025 - 18:15 WIB

Rabu, 17 Des 2025 - 18:15 WIB

Dalam konteks efisiensi fiskal yang digalakkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah menyesuaikan belanja kegiatan termasuk pemangkasan perjalanan dinas dan biaya tak prioritas hingga 50% sesuai arahan nasional.