Ranperda Tanjab Timur

Di Penghujung Tahun 2025 DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait Laporan Enam Ranperda

Advertorial | Rabu, 31 Des 2025 - 18:05 WIB

Rabu, 31 Des 2025 - 18:05 WIB

Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.