Home / News

Selasa, 5 November 2024 - 10:57 WIB

Terkendala Persetujuan Tempat Kegiatan, Blusukan dan Kampanye AZ-FER di Kumun Debai Gagal

SUNGAIPENUH- Blusukan dan kampanye Paslon nomor urut 2, Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER) gagal dilaksanakan di wilayah kecamatan Kumun debai.

Kegiatan yang telah dijadwalkan pada Selasa, 5 November 2024 (hari ini,red), yang akan dipusatkan di desa Air teluh, tepatnya di dusun Sungai rampuh, kecamatan Kumun debai, gagal dilaksanakan.

Pasalnya, kepala desa Air teluh, enggan menandatangani surat keterangan persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, yang merupakan salah satu sarat STTP dari kepolisian.

Hal ini diakui oleh Tim AZ-FER yang mendatangi kediaman kades Air teluh, untuk menandatangani surat persetujuan penanggung jawab tempat kegiatan. Menurut dia, kades enggan menandatangani surat tersebut, karena alasan untuk keamanan warga setempat.

Selain itu lanjut dia, kades tidak melarang kegiatan blusukan dan kampanye di wilayah desa Air teluh, namun dirinya enggan menandatangani surat permohonan izin dari tempat Penanggung jawab tempat kegiatan.

Baca Juga :  Kepala Desa Lagan Ilir Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati Dillah Hich dan Wakil Bupati Muslimin Tanja Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025 - 2030

“Tidak usah saya yang tandatangan, cukup STTP dari kepolisian saja”, ungkap kades kepada Tim AZ-FER saat ditemui di kediamannya, Senin malam (4/11).

Sementara untuk memenuhi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017, harus melampirkan surat persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, sesuai dengan pasal 11, ayat (3) huruf e.

Untuk diketahui, sebelumnya pasangan calon walikota dan wakil walikota Al-Azhar, juga telah melakukan Blusukan dan kampanye di tempat dan lokasi yang sama, dan tidak ada kendala. Tentunya, untuk Blusukan dan kampanye Al-Azhar, juga memenuhi ketentuan yang sama.

Calon walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, sangat menyayangkan kejadian dan kondisi ini. Menurut dia, selain sebagai calon walikota 2024-2029, dirinya juga masih walikota Definitif yang saat ini izin cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye.

“Saya inikan masih walikota Sungaipenuh Definitif, tanggal 24 November ini, saya mulai masuk kantor dan kembali aktif sebagai walikota”, ungkap Ahmadi Zubir, dengan nasa kesal.

Baca Juga :  SEKDA Zainal Efendi Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kerinci

Mestinya kepala desa, lanjut dia, hanya menyetujui sebagai tempat yang telah diajukan, untuk dikeluarkan STTP dari pihak kepolisian. “Kok kandidat lain bisa blusukan dan kampanye di situ, kenapa kita tidak diberikan persetujuan dari kades. Kalau alasan keamanan, pihak keamanan kan ada”, tegas Ahmadi.

Selain menyayangkan kondisi ini, dirinya juga menyesalkan, sebelumnya Paslon nomor urut 02, dihadang dan dilarang mendirikan Posko pemenangan dan Baliho di wilayah Kumun debai.

“Melalui ketua Tim Pemenangan Al-Azhar, Mereka menyebutkan masyarakat yang melarang. Mana mungkin masyarakat yang melarang, ini negara demokrasi, dan masyarakat Kumun debai, sudah cerdas. Itukan akal-akalan kandidat dan Timses, untuk mengelak, sehingga masyarakat Kumun debai yang dikorbankan,” tutup(*) Ahmadi Zubir. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Beri Santunan Kepada 449 Guru Ngaji
Kode Redeem Free fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) 3 April 2026 Terbaru, Segera Klaim 
game horor 2026

Daerah

Poppy Playtime Chapter 5 Resmi Rilis, Hadirkan Teror Baru
Bencana Hidrometeorologi

Daerah

NTT Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Gathering Media Kerinci Sungai Penuh 2025

Advertorial

Perkuat Sinergitas Pemkab Kerinci Gelar Gathering Bersama Awak Media
Reses DPRD Tanjab Timur 2026,

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar Reses Ke Dapil Masing Masing Dengan Tujuan Menampung Aspirasi Masyarakat
Tol Tangerang–Merak Segmen Cilegon Timur–Cilegon Barat

Daerah

Gelar ULFO Penambahan Lajur ke-3 Tol Tangerang–Merak Segmen Cilegon Timur–Cilegon Barat
Ketua DPRD Hutri Randa

Advertorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025