Home / Advertorial / Daerah / News

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:05 WIB

6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Sepakati Ranperda Perubahan 2024 Menjadi Perda

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Kamis (22/08).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Karnaini, SH, tampak hadir Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM, Sekda Alpian, Para Unsur Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Enam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda yang disampaikan juru bicaranya masing-masing Fraksi.

Baca Juga :  PJ.bupati Asraf pantau longsor di puncak

Secara garis besar, Fraksi-Fraksi banyak menyoroti permasalahan tingkat pelayanan publik dan infrastruktur yang dinilai harus terus ditingkatkan.

Selain itu, Fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh juga mengingatkan kembali kepada Pemkot untuk meninjau kembali terkait Proses Penerimaan CPNS maupun P3K tahun 2024 di Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wako Ahmadi Zubir mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga suasana kondusif serta turut berkontribusi dalam setiap proses pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Adi Rozal Datangi RSUD Mayjen HA Thalib.

Wako juga menghimbau setelah Ranperda APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas serta mengedepankan kedisplinan. Jelas Wako Ahmadi

Rapat Paripurna ini merupakan Paripurna terakhir untuk para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode Masa Bhakti 2019-2024. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Advertorial

H Mukti Buka Posko Donasi di Rumdis untuk Bantu Korban Banjir
investasi, jalan khusus minerba, PT SAS, Jambi, UU Penanaman Modal, UU Cipta Kerja, OSS, pembangunan infrastruktur, pemerintah Jambi, dampak sosial ekonomi

Advertorial

Investasi Jalan Khusus PT. SAS di Jambi Diperkuat Payung Hukum, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Masyarakat

Daerah

Beberapa Kades Kecewa Terkait Musrenbang di Tingkat Kecamatan Mendahara

Daerah

Danantara Konsolidasikan Ratusan Entitas BUMN

Daerah

Bupati Adirozal Buka  sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang politik tahun 2022
Bank 🏦 Jambi

Daerah

Layanan ATM dan M-Banking Bank Jambi Masih Lumpuh Nasabah Terpaksa Antre di Teller

Daerah

Ketegangan Iran–AS Memanas dan Dampaknya ke IHSG dan Saham Indonesia