http://Eksisjambi.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa Washington akan mengambil peran pengelolaan sementara atas Venezuela hingga negara Amerika Latin itu dinilai siap menjalani transisi kekuasaan yang aman dan damai. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam pidato publiknya, Sabtu (3/1/2026), di tengah eskalasi ketegangan politik dan keamanan di kawasan tersebut.
“Kami akan menjalankan negara ini sampai saatnya kami dapat melakukan transisi yang aman, tepat, dan bijaksana. Kami tidak ingin terlibat dengan pihak lain yang kemudian berkuasa dan kita kembali mengalami situasi yang sama seperti selama bertahun-tahun terakhir,” ujar Trump, seperti dikutip dari BBC.
Trump menegaskan, pengelolaan sementara itu dimaksudkan untuk mencegah kekosongan kekuasaan dan memastikan stabilitas pasca-konflik. Menurutnya, transisi yang terburu-buru justru berpotensi melahirkan krisis baru. “Itu harus bijaksana, karena itulah tujuan kami,” tambahnya.
Dalam pidato yang sama, Trump menyebut kondisi Venezuela berada pada titik kritis akibat konflik berkepanjangan, krisis ekonomi, dan instabilitas politik. AS, kata Trump, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses transisi berlangsung tertib, dengan prioritas pada pemulihan layanan publik, stabilitas keamanan, dan perlindungan warga sipil.
Pemerintah AS mengklaim langkah tersebut bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk aneksasi atau kolonialisasi. Trump juga menyebut akan melibatkan aktor internasional tertentu dalam pengawasan transisi, meski tidak merinci negara atau lembaga yang dimaksud.
Pernyataan Trump langsung memantik reaksi beragam dari komunitas internasional. Sejumlah negara di kawasan Amerika Latin menyuarakan keprihatinan atas potensi pelanggaran kedaulatan Venezuela, sementara sebagian sekutu AS menyatakan pentingnya kejelasan kerangka hukum dan batas waktu pengelolaan sementara tersebut.
Pengamat hubungan internasional menilai langkah ini berisiko memperlebar ketegangan geopolitik, terutama jika tidak diikuti mandat internasional yang jelas. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai upaya stabilisasi jangka pendek di tengah situasi yang dianggap darurat.
Di dalam negeri Venezuela, situasi masih dinamis. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menuntut jaminan bahwa hak-hak warga tetap dilindungi selama masa pengelolaan sementara. Sementara itu, elite politik yang tersisa terpecah antara pihak yang menolak keras campur tangan asing dan kelompok yang menilai transisi terkelola bisa menjadi jalan keluar dari krisis panjang.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai durasi pasti pengelolaan sementara oleh AS maupun mekanisme penyerahan kekuasaan kepada pemerintahan Venezuela hasil transisi.**







