Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:26 WIB

Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI Serta RTP

Eksisjambi com,Tungkal- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH, menghadiri dan membuka acara Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jum’at, (01/03/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanjabbar bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekda Tanjabbar, H. Dahlan, S. Sos., MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi/diwakili, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjabbar.

Dalam sambutan, Wakil Bupati Hairan menekankan pentingnya Manajemen Risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari empat kegiatan utama: mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

“Manajemen risiko ini sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampaknya,” ungkap Wakil Bupati Hairan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Hairan meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dukung Kontingen PESPARAWI Jambi ke Papua Barat

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak Pengendalian pada OPD tahun 2024, dengan hasil berupa dokumen risk register dan RTP yang terstruktur.

“FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Istiqalia.

Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan.(adibae)

Share :

Baca Juga

BNPB

Daerah

Pemerintah Pusat Kerahkan Helikopter untuk Percepat Distribusi Bantuan

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Kapolres Merangin Hadiri Pembukaan TMMD ke III Tahun 2021 

Advertorial

Gubernur Al Haris Motivasi 54 Calon Paskibraka Provinsi Jambi

Daerah

PETI di TNKS Kian Mengkhawatirkan, Ketua Pemuda Melayu Jambi Soroti Sikap Kapolda yang Bungkam

News

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Sosialisasi Website Umoh Basilo
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Pengukuhan Pengurus KONI Kabupaten Kerinci Masa Bakti 2025 – 2029

Advertorial

Gubernur Al Haris: BPD dan Kades Harus Bersinergi Membangun Desa