Home / Advertorial / Daerah / News / Peristiwa / Tanjab Barat

Rabu, 7 Februari 2024 - 16:36 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Di Kantor Kejari

Eksisjambi.com- Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kuala Tungkal, Rabu (07/02/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahap penyelesaian penegakan hukum di bidang tindak pidana.

Baca Juga :  Cadangan Menipis, PT Timah Siap Menembus Kedalaman Ekstrem 80 Meter di Bawah Laut

“Pertimbangan kita untuk memusnahkan barang bukti, khususnya Narkoba, adalah agar tidak disimpan terlalu lama. Termasuk barang bukti yang sudah inkrah di Tahun 2024,” ujar Marcelo.

Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini antara lain Narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Ambyar : IHSG Anjlok 11 Persen

Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Tanjab Barat Zaharudin, Kasat Reskrim Iptu Reski Ramadhan, dan perwakilan Pengadilan Negeri Raffi Fadhilah.(Adibae)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Hadiri HUT Ke-4 Komunitas Seniman Tanjab Barat

Daerah

Keluarga Besar Lingking dan Munaf Air Hangat Timur Dukung Penuh Monadi -Murison

Daerah

100 warga Kota Sungai Penuh Uji Swab PCR

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang Yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

Advertorial

Kapolres Merangin Resmikan Posko Kampung Tangguh di Kelurahan Dusun Bangko

Advertorial

Gelar Halal Bihalal Gubernur Alharis: Setelah Merangin Kita Upayakan Muaro Jambi dan Kerinci

News

Mengema Ribuan Masa Pendukung di Nipah Panjang Doakan Dillah – Muslimin Bupati Tanjabtim

Advertorial

Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Perdana Di Bawah Kepemimpinan Plh Wakil Bupati