Home / Advertorial / Daerah / News / Peristiwa / Tanjab Barat

Rabu, 7 Februari 2024 - 16:36 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Di Kantor Kejari

Eksisjambi.com- Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kuala Tungkal, Rabu (07/02/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahap penyelesaian penegakan hukum di bidang tindak pidana.

Baca Juga :  Pengurus KORMI Kota Sungai Penuh periode 2023-2027 Resmi di Kukuhkan 

“Pertimbangan kita untuk memusnahkan barang bukti, khususnya Narkoba, adalah agar tidak disimpan terlalu lama. Termasuk barang bukti yang sudah inkrah di Tahun 2024,” ujar Marcelo.

Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini antara lain Narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.

Baca Juga :  DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh-Kerinci

Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Tanjab Barat Zaharudin, Kasat Reskrim Iptu Reski Ramadhan, dan perwakilan Pengadilan Negeri Raffi Fadhilah.(Adibae)

Share :

Baca Juga

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026

Daerah

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Ini Daftarnya
Daffana Nabilah, Sultan Muda Sidoarjo,

Daerah

Sultan Muda Sidoarjo” Daffana Nabilah Bagikan 1.500 Porsi Takjil Setiap Sore

Daerah

Bupati H. Adirozal Terima Tamu Istimewa

Advertorial

Satgas TMMD 111 Bantu Isi BBM Alat Berat

Daerah

Gunung Purba Toba,  Supervolcano Raksasa yang Kini Jadi Danau Toba

News

Mengawali Awal Tahun, Monadi Murasman Kunjungi Penangkaran Itik di Desa Koto Majidin

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Jalin Kerjasama Dengan STIKBA Jambi

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Kebijakan Pembangunan dan Pertanggung Jawaban APBD 2023