Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 14 September 2021 - 14:38 WIB

Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

SUNGAIPENUH – Walikota Ahmadi Zubir meninjau langsung musibah kebakaran yang terjadi di jalan HOS Cokro Aminoto, RT 05 Pasar Baru, Senin malam (13/9).

Orang nomor satu di Kota Sungai Penuh itu bergerak ke lapangan setelah mendapati informasi tentang adanya musibah kebakaran tersebut.

Kebakaran menghanguskan sebuah toko kosmetik Hendri. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Nyerau..! Awali Rangkaian Kenduri Sko 2026 yang Sarat Makna Adat

Wako Ahmadi mengungkapkan rasa empati dan simpati terhadap korban musibah kebakaran.
Wako meminta agar segera diambil langkah konkrit untuk membantu korban musibah kebakaran.
“Segera lakukan tindakan untuk membantu warga yang tertimpa musibah, dan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Walikota.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj, Pemprov Jambi Hadirkan Penceramah Kondang Ustadz Ucay

Ia juga mengingatkan agar warga senantiasa waspada terhadap ancaman kebakaran, dan sedapat mungkin meminimalisir potensi kebakaran dengan berhati hati terhadap arus listrik.
Disamping itu, Wako juga meminta agar di pemukiman padat penduduk di sediakan hidrant/APAR (Alat Pemadam Kebakaran) . (Hms)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Mediasi Penyelesaian Masalah Internal UNBARI

Kerinci

Yasinan dan Doa Bersama Dikediaman H. Murison Dihadiri Ratusan Masyarakat

Advertorial

MUSPIMDA PKC PMII Provinsi Jambi Resmi Dibuka Bupati Terpilih, Dillah Hikmah Sari

Kota Sungai Penuh

Terukur dan Kongkrit, Ini Visi dan Misi Serta Program Prioritas Fikar-Yos untuk Kota Sungai Penuh

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 17 Maret 2026

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Hadiri Pelantikan Panwascam Pilkada Tahun 2024
Subaru Forester Wilderness

Artikel

Subaru Forester Wilderness, Perpaduan Daya dan Kenyamanan untuk Petualangan Sejati

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda