Home / Advertorial / Daerah / Kota Jambi / Nasional / News / Provinsi Jambi

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:34 WIB

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan

Migas Jambi

Migas Jambi

– Jambi, http://Eksisjambi.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengemu dikakan, Kedepan tidak ada lagi sumur minyak liar, masyarakat dapat mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, demikian disampaikanya saat mendampingi
Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung ke Station Tanki Pertamina di Tempino, Kab. Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025)

Usai peninjauan sumur minyak masyarakat Gubernur Al Haris menyampaikan,” Alhamdulillah hari ini kita sudah menyabarkan permen no.14 bahwa sumur minyak nantinya akan dikelola oleh Bundes sesuai dengan Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, hari ini kita lihat langsung bersama Wamen,” ucap Gubernur Al Hari.

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Marapi Masih Waspada, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer

” Kerja Sama dengan BUMD/Koperasi/UMKM Sumur minyak dan gas bumi (migas) milik masyarakat akan dinaungi oleh BUMD/Koperasi/UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kerja Sama Operasi/Teknologi, Kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi atau teknologi.” Sambungnya

” Kita mengharapkan kedepannya tidak ada lagi sumur sumur minyak liar yang tidak memiliki izin, karena sekarang masyarakat sudah di beri ruang untuk berkerja sama melalui BUMD/Koperasi,UMKM, silakan pilih usaha yang mana, jangan ada lagi yang ilegal,” lanjutnya Gubernur Al Haris

” bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi, Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga pemerintah daerah.”

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung menyampaikan, pada hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelolah oleh masyarakat, nantinya akan berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM, hasil pengelolaan 240 barel yang berpontesi menjadi peningkatan di sumur sumur masyarakat, kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya.

Selain itu Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan. (Sapra Wintani,Photo Novriansah, video Erick Sutriaedi)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Panen Perdana Timun Satgas TMMD Bantu Orang Tua Asuh

Daerah

Dugaan Oknum Pemain Timnas Indonesia  Lakukan Kekerasan 
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH

Daerah

Akhiri Bimtek Kades dan BPD, Wali Kota Alfin Dorong Desa Bergerak Seirama
Cuaca Ekstrem Pada Nataru

Daerah

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2025/2026, Dipicu MJO hingga La Nina Lemah

Daerah

Moneta Funded Hadirkan Sprint Challenge, Trader Bisa Raih Payout 

News

Bupati kerinci,H. Adirozal menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.

Daerah

Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Raih Apresiasi Nasional
Wisuda Sekolah Lansia di Kota Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Wisuda Sekolah Lansia