Sungai Penuh, Eksisjambi.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Rabu (1/10).
Peresmian TPST ini turut di hadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekda Alpian, unsur DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa keberadaan TPST menjadi langkah strategis dalam upaya tata kelola sampah di Kota Sungai Penuh. Fasilitas ini akan menjadi pusat edukasi pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, daur ulang, hingga pemrosesan akhir yang berpotensi menghasilkan produk bernilai, seperti kompos.
“Dengan adanya TPST, sampah di Kota Sungai Penuh akan teratasi dengan baik. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, mulai dari izin hingga peninjauan, bahkan penelitian yang memastikan tidak ada dampak merugikan bagi masyarakat,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, ia berharap TPST ini tidak hanya mampu menekan volume sampah, tetapi juga mendorong potensi ekonomi melalui pengolahan yang tepat.
Keberadaan TPST di harapkan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh sekaligus mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.(*)







