Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tanjab Timur

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:25 WIB

Warga Bahkti Idaman di Tetapkan Tersangka Terkait Pembakaran Lahan

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Polres Tanjung Jabung Timur, menetapkan YN seorang warga RT 13 Parit Seman Dusun Idaman Desa Bakti Idaman, menjadi tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Bakti Idaman, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi.

“Tersangka sempat melarikan diri, dan ditangkap Unit Tipidter polres Tanjung Jabung Timur pada kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 beserta barang bukti dua batang bibit sawit satu buah korek api warna merah, tiga batang besi semprotan bekas terbakar,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Kunker Mendagri dalam Penanganan Covid-19.

AKBP Heri Supriawan menyebutkan tersangka pelaku awalnya membakar Tunggul kayu dan rumput kering yang diduga penyebab kebakaran di lahan milik pribadi yang berniat untuk membuka lahan dengan membakar seluas kurang lebih 2 hektare untuk ditanami kelapa sawit.”

Akibat api terlalu besar dan menjalar hingga membakar lahan kebun warga sekitar yang seluas sekitar 7 hektare,”ungkapnya.

Polsek Mendahara Ilir awalnya menerima laporan ,24 juli 2024 sekira pukul 22.00 di RT 13 Dusun Idaman Parit Seman telah terjadi kebakaran lahan dengan luas sekitar 7 hektare.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka dan Apresiasi Tournament International Gateball Gubernur Cup III

Kapolres menegaskan atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan” Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau membuka lahan dengan cara membakar dipenjara pidana paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar.(Mul).

Share :

Baca Juga

Zakat fitrah

Daerah

Zakat Fitrah Bukan Sekadar Kewajiban, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Raya
Istimewa.. PPPKK ke ASN

News

Pengalihan Status PPPK ke PNS, Aliansi Merah Putih Akan Audiensi dengan Mensesneg
WAKO ALFIN

News

Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Menkeu Purbaya Yudhi

Internasional

Kemenkeu Luncurkan Layanan “Lapor Pak Purbaya” Lewat WhatsApp 

Advertorial

Kades Didi Mizwar Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir

Advertorial

Wako Ahmadi Pantau Banjir & Serahkan Bantuan

Daerah

Ninik Mamak Enam Luhah Sungaipenuh, Bantah Dukung Salah Satu Calon Walikota

Bangko

Satgas TMMD 122 Kodim 0420/Sarko Kebut Pengerjaan Jembatan Desa Bedeng Rejo