Home / News

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Pengalihan Status PPPK ke PNS, Aliansi Merah Putih Akan Audiensi dengan Mensesneg

Istimewa.. PPPKK ke ASN

Istimewa.. PPPKK ke ASN

JAKARTA – Aliansi Merah Putih direncanakan akan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menyampaikan aspirasi terkait pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto sejak 30 September 2025.

“Alhamdulillah sudah ada jadwalnya. Insyaallah tanggal 8 Oktober kami beraudiensi dengan Mensesneg,” ujar Fadlun di Jakarta, Selasa (7/10).

Menurutnya, perjuangan Aliansi Merah Putih dalam memperjuangkan peningkatan status tenaga honorer menjadi ASN tak pernah surut. Ia menyebut, aspirasi agar PPPK bisa dialihkan menjadi PNS semakin kuat setelah banyak pegawai merasa mengalami diskriminasi di lingkungan ASN.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Safari Ramadan 1444 Hijriah MUI Provinsi Jambi Di Mesjid Agung Al Istiqamah

“PPPK sering dianggap sebagai ban serep PNS. Mereka bekerja dengan kontrak, dan sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan alasan tidak kompeten atau karena anggaran habis,” jelas Fadlun.

Ia menilai, pengalihan status PPPK ke PNS seharusnya bisa dilakukan dengan diskresi presiden. Karena itu, pertemuan dengan Mensesneg menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan langsung aspirasi para tenaga honorer dan PPPK di seluruh Indonesia.

“Peningkatan status PPPK ke PNS akan mudah bila ada diskresi presiden, makanya pertemuan ini kami harap bisa membuka jalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire (FF) 2 April 2026 Resmi Dirilis

Selain itu, Fadlun juga menyoroti kondisi sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mulai kesulitan membayar gaji PPPK akibat keterbatasan anggaran. Situasi ini, katanya, bisa berakibat fatal jika kontrak kerja tidak diperpanjang.

“Kalau dana cekak, sewaktu-waktu PPPK bisa diberhentikan karena tidak ada perpanjangan kontrak kerja. Ini sangat tidak adil bagi mereka yang sudah mengabdi lama,” tambahnya.

Fadlun menutup pernyataannya dengan harapan besar agar pertemuan di Istana membawa hasil positif.

“Mohon doa kawan-kawan honorer dan ASN PPPK. Semoga besok ada kabar baik dari Istana,” pungkasnya.

Sumber: jpnn

Share :

Baca Juga

Daerah

Gladi Bersih Fashion Show “Perempuan Berdaya Saing” Digelar di Kota Sungai Penuh
Mutasi Polri

Internasional

Kapolri Mutasi 1.086 Personel Polri, Polwan Banyak Duduki Jabatan Strategis

Bangko

Dua Pelaku PETI Dibekuk Tim Polres Merangin

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru Klaim Skin Fragment dan Hadiah Gratis Sekarang!

Daerah

Jadwal Portugal vs Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Advertorial

Pada HUT Otonomi Daerah, Pemkot Sungai Penuh Terim 139 Sertifikat Tanah Dari BPN

Advertorial

Pj. Asraf dan Pjs. Gubernur Sudirman Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji Provinsi Jambi Tahun 2024