Home / News

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Pengalihan Status PPPK ke PNS, Aliansi Merah Putih Akan Audiensi dengan Mensesneg

Istimewa.. PPPKK ke ASN

Istimewa.. PPPKK ke ASN

JAKARTA – Aliansi Merah Putih direncanakan akan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menyampaikan aspirasi terkait pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto sejak 30 September 2025.

“Alhamdulillah sudah ada jadwalnya. Insyaallah tanggal 8 Oktober kami beraudiensi dengan Mensesneg,” ujar Fadlun di Jakarta, Selasa (7/10).

Menurutnya, perjuangan Aliansi Merah Putih dalam memperjuangkan peningkatan status tenaga honorer menjadi ASN tak pernah surut. Ia menyebut, aspirasi agar PPPK bisa dialihkan menjadi PNS semakin kuat setelah banyak pegawai merasa mengalami diskriminasi di lingkungan ASN.

Baca Juga :  Seskab Teddy Terima Kepala BGN: Program MBG Sudah Layani 38,5 Juta Penerima Manfaat

“PPPK sering dianggap sebagai ban serep PNS. Mereka bekerja dengan kontrak, dan sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan alasan tidak kompeten atau karena anggaran habis,” jelas Fadlun.

Ia menilai, pengalihan status PPPK ke PNS seharusnya bisa dilakukan dengan diskresi presiden. Karena itu, pertemuan dengan Mensesneg menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan langsung aspirasi para tenaga honorer dan PPPK di seluruh Indonesia.

“Peningkatan status PPPK ke PNS akan mudah bila ada diskresi presiden, makanya pertemuan ini kami harap bisa membuka jalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Diprioritaskan untuk Dua Kelompok, Ini Kriterianya

Selain itu, Fadlun juga menyoroti kondisi sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mulai kesulitan membayar gaji PPPK akibat keterbatasan anggaran. Situasi ini, katanya, bisa berakibat fatal jika kontrak kerja tidak diperpanjang.

“Kalau dana cekak, sewaktu-waktu PPPK bisa diberhentikan karena tidak ada perpanjangan kontrak kerja. Ini sangat tidak adil bagi mereka yang sudah mengabdi lama,” tambahnya.

Fadlun menutup pernyataannya dengan harapan besar agar pertemuan di Istana membawa hasil positif.

“Mohon doa kawan-kawan honorer dan ASN PPPK. Semoga besok ada kabar baik dari Istana,” pungkasnya.

Sumber: jpnn

Share :

Baca Juga

KPK Tahan Gubernur Riau

Daerah

KPK Ungkap Kode 7 Batang dan Setoran Rp7 Miliar ke Gubernur Riau Abdul Wahid
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Bagikan Sembako di Desa Sungai Jernih

Advertorial

Kades Pagar Puding Khoirudin, Tanam Perdana Padi Sawah Di Kelompok Tani Tunas Harapan

Kota Sungai Penuh

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

Advertorial

Gubernur Al Haris : Jambi Punya Karbon Yang Luar Biasa
Halal Bi Halal sekaligus Open House Gubernur Jambi bersama Bupati/ Wali Kota wilayah Jambi Barat,

Daerah

Gubernur Al Haris  Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi

Daerah

Tiga Kebiasaan Ini Bikin Tekanan Darah Sulit Stabil

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023