Home / News

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Pengalihan Status PPPK ke PNS, Aliansi Merah Putih Akan Audiensi dengan Mensesneg

Istimewa.. PPPKK ke ASN

Istimewa.. PPPKK ke ASN

JAKARTA – Aliansi Merah Putih direncanakan akan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menyampaikan aspirasi terkait pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto sejak 30 September 2025.

“Alhamdulillah sudah ada jadwalnya. Insyaallah tanggal 8 Oktober kami beraudiensi dengan Mensesneg,” ujar Fadlun di Jakarta, Selasa (7/10).

Menurutnya, perjuangan Aliansi Merah Putih dalam memperjuangkan peningkatan status tenaga honorer menjadi ASN tak pernah surut. Ia menyebut, aspirasi agar PPPK bisa dialihkan menjadi PNS semakin kuat setelah banyak pegawai merasa mengalami diskriminasi di lingkungan ASN.

Baca Juga :  Dipastikan!! ..Kenduri Sko Anak Jantan Anak Batino Depati IV Wilayah Kumun Debai Pada Minggu 6 Juli 2025

“PPPK sering dianggap sebagai ban serep PNS. Mereka bekerja dengan kontrak, dan sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan alasan tidak kompeten atau karena anggaran habis,” jelas Fadlun.

Ia menilai, pengalihan status PPPK ke PNS seharusnya bisa dilakukan dengan diskresi presiden. Karena itu, pertemuan dengan Mensesneg menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan langsung aspirasi para tenaga honorer dan PPPK di seluruh Indonesia.

“Peningkatan status PPPK ke PNS akan mudah bila ada diskresi presiden, makanya pertemuan ini kami harap bisa membuka jalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mapolres Merangin Berlakukan Pemeriksaan Ketat Pasca Aksi Bom Bunuh Diri

Selain itu, Fadlun juga menyoroti kondisi sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mulai kesulitan membayar gaji PPPK akibat keterbatasan anggaran. Situasi ini, katanya, bisa berakibat fatal jika kontrak kerja tidak diperpanjang.

“Kalau dana cekak, sewaktu-waktu PPPK bisa diberhentikan karena tidak ada perpanjangan kontrak kerja. Ini sangat tidak adil bagi mereka yang sudah mengabdi lama,” tambahnya.

Fadlun menutup pernyataannya dengan harapan besar agar pertemuan di Istana membawa hasil positif.

“Mohon doa kawan-kawan honorer dan ASN PPPK. Semoga besok ada kabar baik dari Istana,” pungkasnya.

Sumber: jpnn

Share :

Baca Juga

Infinix Note 60 Pro

Daerah

Infinix Note 60 Pro Tawarkan Kamera 50 MP & Fast Charging 120W”

Daerah

Bupati Adirozal Minta OPD Siapkan LKPD Kabupaten Kerinci tahun 2021
Villa Mewah

Internasional

Vila Pantai Termewah di Bali Tawarkan Pengalaman Eksklusif

Daerah

KI50, Drone Kamikaze Buatan Dalam Negeri Perkuat Kekuatan TNI

Advertorial

Wisuda ke XX, 431 Mahasiswa STIE-SAK Resmi Diwisuda

Daerah

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026,Kanada vs Maroko Jadi Laga Pembuka

Daerah

Mubes Pemilihan DEMA IAIN Kerinci Sukses di Gelar.

Advertorial

Pimpinan DPRD H.Fajran Hadiri Upacara Harkitnas Ke -115 Tahun 2022