Eksisjambi.com. Tanjab Timur – insiden yang menimpa seorang warga bernama H. Anuar Als H. Finda Bin H. Makong,(64)Tahun, pekerjaan Petani, beralamat di Jalan Daroel Rt. 11 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaan menebang pohon pinang.
Kejadian tersebut ya tepatnya di Parit 1 Jalan Lintas Mendahara – Geragai Rt. 29 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur. Sekitar pukul 16.00 Wib. Kamis (24/10/2024).
Kapolsek Mendahara Ilir, AKP. M Rafisal ketika dikonfirmasi melalui whatsapp menjelaskan. Kronologis kejadian yang menimpa korban. Saat itu.
Korban bersama Anaknya yang bernama Ellik bekerja memotong Batang pinang dikebun miliknya, tepatnya di Parit 1 Kel. Mendahara Ilir sekira pukul 16.00 Wib.
Setelah korban dan anaknya menebang pohon pinang ternyata pohon pinang yg sudah ditebang tersebut menimpa Aliran Listrik tegangan tinggi di jalan Lintas Mendahara – Geragai kemudian korban Panik dan mencoba untuk melepaskan pohon tersebut namun korban yg tersengat aliran Listrik (kabel TM) yang bertengangan tinggi (20 KVA), sehingga terjatuh dan pingsan, kemudian anak korban yg berada di lokasi membawanya ke Puskesmas Mendahara yg berjarak sekitar 2 Km dari TKP.
Setiba di Puskesmas, korban dilakukan tindakan medis oleh dr. Bella Renaldy, namun nyawa korban tidak tertolong, pada pkl. 16.30 Wib korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Mendahara AKP M Rafisal mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan, terutama ketika beraktivitas di sekitar instalasi listrik.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada terhadap bahaya listrik. Jika akan bersih-bersih atau kegiatan lain pastikan tidak ada jaringan listrik yang membahayakan kita,” tegasnya.
Saat menerima informasi personil Polsek langsung terjun TKP untuk meminta keterangan para saksi, saat
ini korban sudah di rumah duka, keluarga korban membuat surat pernyataan kalau keluarga korban menolak untuk di Autopsi.(Mul).







