Home / Advertorial / Daerah / Kerinci / News

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:40 WIB

Pemkab Kerinci Lakukan MOU Bersama PT.EDC

Eksisjambi.com,Diskominfo Kab.Kerinci – Pemkab Kerinci penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) PT Energy Development Corporation (EDC) Indonesia, bertempat diruangan Ebony BW Luxury Hotel Jambi, Rabu (14/6/2023).

Dokumen MoU ini merupakan bagian dari pengembangan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) potensi panas bumi dari Kementerian ESDM untuk Wilayah PSPE Graho Nyabu, Provinsi Jambi.

MoU ini akan memberikan kemaslahatan, kesejahteraan dan keberhasilan bersama dalam rangka mendukung pengembangan sarana, prasarana infrastruktur penunjang untuk akses Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, penghubung sentra pertanian serta jalur evakuasi masyarakat.

Bupati Kerinci DR H Adirozal dalam sambutannya menyambut baik kerjasama dengan PT EDC yang akan melakukan eksplorasi di wilayah Graho Nyabu, Jangkat Merangin. Karena tentunya akan memberikan dampak positif bagi akses jalan pertanian masyarakat Kerinci, terutama dari Lempur ke Jangkat, bahkan sampai wilayah Sarolangun nantinya.

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Renungan Pramuka Ke-64

“Kita berharap dengan dibuka jalan ini akses masyarakat terutama petani akan mudah memanfaatkan lahan pertaniannya. Membawa hasil pertanian, serta mempersingkat jalur tranportasi. Ini akan membantu petani maupun masyarakat yang ada di sekitar. Kami berharap setelah MoU ini disegerakan pembangunannya akses jalan, dan kalau bisa paling sampai November sudah selesai, “jelas Bupati kerinci dua periode ini.

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Hadiri Pelepasan jamaah calon Haji Asal Kec. Air Hangat Timur

Dalam rangka untuk memudahkan akses menuju ke area pengembangan panas bumi, EDCI telah mendapatkan arahan dari Kementerian ESDM melalui surat No. T-1966/EK.04/DJE.P/2021 tanggal 8 September 2021 agar EDCI melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengajukan permohonan pemakaian bersama serta berkontribusi dalam peningkatan kapasitas akses ruas jalan (eksisting) melalui mekanisme MoU.

Sebagaimana diketahui, MoU ini didukung oleh Dokumen Lingkungan AMDAL serta persetujuan untuk penggunaan Kawasan hutan produksi melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH),”(Adv).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Buka Rakor Pemetaan Kerjasama Dalam Negeri

Daerah

Wako Ahmadi Lepas 74 Kafilah Kota Sungai Penuh Menuju MTQ ke 51
Polda Jambi Gelar Baksos

Nasional

Peringati HKGB ke-73, Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar BaksosĀ 

Daerah

Tablet Terjangkau Dorong Percepatan Survei Kredit Perbankan

Advertorial

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan
Stadion Swarnabhum

Daerah

Stadion Swarnabhumi Jadi Opsi Utama Venue Gubernur Cup Jambi 2026
Jengg Loeettt

Artikel

Jengg Loeettt Jimat Mistis dengan Segudang Khasiat

Bangko

Babinsa Kodim 0420/Sarko Menghadiri Kegiatan Sosialisasi PETI Bersama Dengan Aparat Kecamatan Dan Polsek