Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Wasiat Sah, Tapi Tidak Bebas: Ini Batasan Hukum yang Perlu Dipahami

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Banyak orang mengira isi wasiat adalah hak pribadi sepenuhnya. Anggapan ini tidak tepat. Hukum sudah mengatur batasan yang harus di patuhi.

Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang tentang harta atau pesan yang berlaku setelah meninggal dunia. Meski begitu, isi wasiat tidak bisa di buat sembarangan.

Ahli hukum menegaskan, tidak semua harta bisa di wasiatkan. Tidak semua orang juga boleh menerima wasiat. Selain itu, hak ahli waris tidak boleh di langgar.

“Wasiat tetap harus mengikuti aturan hukum. Jika melanggar, bisa di nyatakan tidak sah,” ujar seorang praktisi hukum.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Harap Kualitas Pelayanan Publik Pada Polri Meningkat

Berikut beberapa batasan penting dalam wasiat:

Pertama, wasiat yang melanggar hukum di anggap batal. Artinya, tidak bisa di jalankan.

Kedua, wasiat “lompat tangan” di larang. Praktik ini biasanya untuk mengalihkan harta ke pihak yang tidak berhak.

Ketiga, pemberian wasiat kepada pihak tertentu di batasi. Misalnya dokter, wali, atau notaris. Aturan ini untuk mencegah konflik kepentingan.

Selain itu, pemberian kepada pasangan atau anak juga ada batasnya. Hukum mengatur porsi agar hak ahli waris tetap terlindungi.

Baca Juga :  Motor antik merek Vespa Diburu Para Kolektor Otomotif

Karena itu, masyarakat perlu memahami aturan wasiat dengan baik. Jangan sampai niat baik justru memicu sengketa.

Para ahli juga menyarankan agar wasiat di buat dengan pendampingan pihak yang paham hukum. Tujuannya agar wasiat sah dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Wasiat boleh di buat. Namun, isinya harus sesuai hukum. Pemahaman yang tepat bisa mencegah konflik antar ahli waris.**

Share :

Baca Juga

Gubernur Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bangko

Dandim 0420/Sarko Bersama Forkopimda Menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Di Kabupaten Sarolangun

Bangko

Pembukaan MTQ ke-51 Merangin Berlangsung Spektakuler
Tol Jambi

Daerah

Dua Ruas Tol di Jambi Resmi Masuk PSN Era Prabowo, Arah Baru Konektivitas Sumatera
Sat Reskrim Polres Merangin

Bangko

Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap 3 Pelaku Perampokan Bersenjata, 3 Lainnya Masih Diburu

Advertorial

Pemdes Paseban Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2024
Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi

Daerah

Seru!! Bupati Batang Hari Gugat Sekdanya ke PN Muara Bulian
Ancaman Badai Tropis

Internasional

Waspada! Badai Tropis Ancam Indonesia Akhir September