Jakarta,Eksisjambi.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di perkirakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Jum’at, 28 Agustus 2025.
Adapun Titik utama aksi di pusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, dengan membawa enam tuntutan yang di nilai krusial bagi perlindungan hak pekerja dan perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam seruan resminya, buruh menyampaikan enam tuntutan utama yang akan menjadi fokus aksi, yaitu:
1. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah
2. Hentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK
3. Reformasi pajak buruh: menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak untuk pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta menghapus diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang menikah
4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law
5. Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi
6. Revisi RUU Pemilu dengan melakukan redesain sistem Pemilu 2029.
Aksi ini di perkirakan melibatkan ribuan buruh dari berbagai daerah di Indonesia. Para pekerja akan berbondong-bondong menuju Jakarta sejak dini hari untuk memusatkan gerakan di ibu kota.
Sejumlah serikat pekerja menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan buruh, serta sebagai desakan agar DPR dan pemerintah serius dalam menjalankan reformasi kebijakan ketenagakerjaan, perpajakan, hingga sistem demokrasi.
Polda Metro Jaya bersama aparat gabungan disebut telah menyiapkan pengamanan di sekitar titik aksi, termasuk rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan menuju DPR RI dan Istana Negara.
Masyarakat di himbau untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat konsentrasi massa.
Aksi pada 28 Agustus ini di pandang sebagai salah satu unjuk rasa buruh terbesar sepanjang tahun 2025.
Dengan isu yang tidak hanya menyentuh ketenagakerjaan, tetapi juga ranah hukum dan politik nasional.(*)







