Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:42 WIB

Kominfo Provinsi Jambi Gelar Pendampingan Teknis SPBE

Eksisjambi.com,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi menggelar acara Pendampingan Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pemerintah Daerah Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Aston Jambi Selasa (07/06/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.Apani Saharudin secara langsung membuka acara tersebut dengan narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pemberdayaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Cahyono Tri Birowo,S.T.,M.T,.

Apani menyambut baik serta memberikan apresiasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE sebagai salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai salah satu sarana penunjang dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah, sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran dan dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Apani.

Baca Juga :  Ekonomi Sumbar Bangkit dari Luka Bencana

Apani menuturkan Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah sebagai piloting SPBE oleh Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan penerapan penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan penerapan SPBE, begitu juga dengan Kabupaten/Kota memiliki antusiasme yang tinggi dan partisipasi aktif menggambarkan semangat dalam penerapan SPBE.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ir.Nurachmat Herlambang,MMA., melaporkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan. Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE, dimana Pemerintah Provinsi Jambi dan 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sudah memiliki Indeks SPBE.

Baca Juga :  Wabup Merangin Beserta Istri Santuni 41 Orang Anak Yatim

Herlambang menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sesuai dengan tugas dan fungsi yang tertuang dalam peraturan Gubernur Jambi Nomor 47 tahun 2020 bertugas

mengkoordinaskan setiap aktivitas pemerintahan berbasis elektronik. Penerapan SPBE tidak hanya tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi saja, tetapi sudah tugas bersama.

“Dalam melaksanakan SPBE Sangat dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel dapat terwujud. Piloting SPBE ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan penerapan SPBE,” jelas Herlambang. (Maria, foto: Agus Supriyanto, video: Patra)

Share :

Baca Juga

Pencurian motor di Kumun

Daerah

Aksi Pencurian Motor di Masjid Al Mubaroq Kumun Debai Terekam CCTV

Advertorial

Tim Wasev Tabur Benih Ikan di Lokasi TMMD Ke-111

Bangko

Wabup A. Khafid Optimis PS Merangin Juarai Gubernur Cup 2026

Advertorial

Pembangunan Masih Terus Di Kerjakan, Dansatgas Cek Kualitas

Advertorial

Bupati dan Wabup Kerinci Sambut Gubernur Alharis Pada Pembukaan Festival Danau Kerinci Ke-XXI KEN 2023

Advertorial

Pemkab Tanjabbarat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Daerah

Fadli Sudria Tetap Fokus di DPRD Provinsi Jambi
Wawako Azhar Hamzah

Advertorial

Wawako Azhar Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1 Sungai Penuh