Merangin, eksisjambi.com – Bupati Merangin, M. Syukur, mengusulkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) untuk memberdayakan warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan cara membuat program budidaya ikan sistem keramba ikan.
Usulan itu di sampaikan dalam rapat koordinasi persiapan Kunker Kemensos di Rumah Dinas Bupati pada Senin 26/01/2026 kepada Direktur PKAT, I Ketut Supena.
Dalam paparannya, Bupati meminta agar 15 Tumenggung SAD di Kabupaten Merangin di fasilitasi program budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.
Langkah ini di ambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk menarik warga SAD keluar dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan memberikan mereka sumber ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati M. Syukur mengungkapkan bahwa baru-baru ini, warga SAD di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjadi penjaga keamanan di lokasi PETI.
Melalui pendekatan persuasif, Bupati mengaku telah berhasil meminta mereka meninggalkan aktivitas ilegal tersebut.
“Saya bilang, kamu harus keluar dari situ. Akhirnya mereka keluar semua dan sekarang PETI di sana sebagian besar sudah tidak ada. Dam Betuk ini memiliki potensi besar untuk perikanan, jadi saya ingin 15 Tumenggung itu punya perwakilan keramba di sana,” Terang Bupati di hadapan jajaran Kemensos.
Dalam kesempatan yang sama Bupati M. Syukur menjelaskan betapa pentingnya pola pendampingan yang spesifik bagi warga SAD. Orang pernah menjadi DPDRI Tiga periode ini menyarankan agar bantuan yang di berikan tidak berupa uang tunai, namun di berikan dalam bentuk modal kerja dan sarana produksi yang di kelola dengan pengawasan dinas terkait.
“Kita mengajarkan mereka untuk berproses. Pendekatannya tidak boleh terlalu kaku agar efektif. Hasil dari keramba itu nantinya kita beli kembali, sehingga perputaran uang tetap ada pada mereka untuk membeli bibit baru lagi,” jelasnya.
Di ungkapkan pula oleh Bupati bahwasanya warga SAD pada dasarnya merupakan pencinta alam yang mandiri dan patuh pada hukum adat. Namun, modernisasi dan kebutuhan hidup yang meningkat membuat mereka mulai mengenal nilai uang, sehingga kedepannya mereka di perlukan alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan.
Kendati stigma negatif di masyarakat, M. Syukur optimis warga SAD bisa beradaptasi dengan kehidupan modern tanpa kehilangan identitas budayanya, namun semua itu harus melalui proses pembinaan yang serius.
Dalam hal ini Bupati M Syukur mengungkapkan bahwa warga SAD saat ini sudah mulai terbuka menerima arahan, seperti mulai tertib berlalu lintas
“Kami tidak ingin mereka di manfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Melalui pembinaan berkelanjutan ini, harapan kami mereka dapat hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa harus mengorbankan identitas dan budaya asli mereka,” pungkas Bupati.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap Kemensos dapat memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun tenaga ahli pendamping, agar ekosistem ekonomi di Dam Betuk benar-benar mampu mensejahterakan 15 kelompok Tumenggung tersebut. (Sumber.Kominfo) *Bas R*







