Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:49 WIB

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Dukung Penyederhanaan Birokrasi

Eksisjambi.com,Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dalam upaya penyederhanaan birokrasi, dan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan surat nomor: 061/1489/ORG.SETDA-1.1/VI/2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tertulis Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tanggal 29 Juni 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/06/2022).

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui untuk dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, ada sebanyak 553 jabatan administrasi dengan nilai capaian penyederhanaan struktur organisasi sebesar 99 persen,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Wujud Pengelolaan Keuangan Tertib dan Profesional Bupati Tanjab Timur Dillah Hikma Sari Serahkan LKPD 2025.

Menyikapi hal tersebut, Sekda menyambut baik kegiatan bimbingan teknis sekaligus evaluasi terhadap penyederhanaan struktur organisasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara ini. “Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap penyederhanaan struktur organisasi serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan,” kata Sekda.

Sekda menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan pehamanan serta melakukan evaluasi jabatan pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana pada Pasal 15 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, dilengkapi dengan dokumen hasil pemetaan dan analisis unit organisasi Jabatan Administrasi yang akan disederhanakan dan/atau dipertahankan,” tutur Sekda.

Baca Juga :  Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

“Saya mengharapkan peserta bimbingan teknis benar benar memahami penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat, sehingga bisa mengambil langkah langkah strategis kedepannya untuk menjalankan penyederhanaan birokrasi secara optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” tutup Sekda. (Maria/edit: Richi, foto: Novriansah, video: Said Usman)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wako Alfin Berkomitmen Tekan Angka Stunting diKota Sungai Penuh 

Daerah

Bupati H. Adirozal Lantik & Pengambilan Sumpah 212 Guru di Aula A.M Rohana
Wabup Kerinci, Murison, Jambore Ranting, Pramuka Kerinci, Kwarcab Kerinci, SMK PP Negeri 3 Kerinci, Jambi, Pendidikan, Generasi Muda, Kegiatan Pramuka, Berita Kerinci 2025

Advertorial

Wabup Kerinci H. Murison Buka Jambore Ranting Wilayah IV

Advertorial

Beginilah Kondisi Jalan Yang di Bangun Anggota Kodim 0420/Sarko Untuk Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Masjid Jamkaran

Internasional

Masjid Jamkaran di Iran, Diyakini Dibangun atas Perintah Imam Mahdi
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin ke ATR/BPN Bahas Penetapan Kota Sungai Penuh sebagai PKW
Mutasi TNI

Internasional

Panglima TNI Lakukan Mutasi Akhir Tahun, 187 Perwira Tinggi Bergeser

Daerah

Breaking News !!! 3 Survey Paslon 02 Dillah-Muslimin Menang Telak, Pilkada Tanjabtim