Home / Daerah / Kerinci / News

Sabtu, 10 Desember 2022 - 10:13 WIB

Imigrasi Kerinci Kembali Deportasi WNA Ilegal

Eksisjambi.com,Kerinci- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci kembali melakukan penindakan terhadap satu warga negara malaysia, yang Bertempat Tinggal di Desa Tanjung Tanah kecamatan danau kerinci kabupaten kerinci Provinsi Jambi.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi KelasĀ  II Non TPI Kerinci Muhammad Rizki Hidayat, S.H besama Tim pada Jumat ( 2 /12/22) Mengatakan,untuk di Ketahui Bahwa Seorang Warga Berkebangsaan Malaysia Tersebut Tinggal dirumah tante alias makcik dari ayahnya.

Baca Juga :  Ketua Pengprov IMI Jambi Guntur Muctar Klarifikasi Terkait peristiwa insiden Off Road di Jambi

” Ayahnya adalah warga negara Indonesia Sedangkan ibunya warga negara malaysia dan Sudah tinggal di kerinci Lebih Kurang 4 bulan Secara Ilegal dan Tidak berkegiatan selama dikerinci, Kepada yang bersangkutan dikenakan pasal 78 ayat 3 UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Kepada yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.”ungkap Rizki.

Dan Menambahkan Pendatang Ilegal yang Ditindak Akan segera di Deportasi Ke negara Asalnya Malaysia.

“Yang bersangkutan di deportasi pada hari sabtu tgl 10 Desember 2022 melalui Bandara Minang Kabau Sumatera Barat.”tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan VII

” dan Perlu juga diketahui Bahwasanya Pada tahun 2022, kantor imigrasi kerinci telah 4 kali melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi kepada warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran, Kantor imigrasi sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada imigrasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.”tutupnya (HD*)

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu

Daerah

Info Terbaru! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Tahun 2025

Daerah

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Daerah

Program MBG Digugat ke MK Oleh Denny Indraya

Daerah

Roket Astros TNI Perkuat Daya Gempur Artileri Medan Indonesia

Daerah

ZONTES 155 Tampil di Jakarta Fair 2026, Hadir dengan Teknologi PremiumĀ 

Daerah

Mari bergabung..!! Besok Dinas Kominfosta Kota Sungai Penuh Kembali Gelar Webinar KPCPEN

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Bisnis BUMD PT. Jabung Barat Sakti Priode 2023-2028

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Reses Di Desa Kuala Kahar Kecamatan Sebrang Kota