Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 6 Februari 2023 - 14:17 WIB

BPN Kota Sungai Penuh Targetkan 2005 Bidang Tanah Akan di Sertifikatkan Melalui Program PTSL

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Sungai Penuh akan melakukan pemetakan bidang tanah di wilayah Kota Sungai Penuh,sehingga bisa di daftarkan kedalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2023.

Dimana Program PTSL ini merupakan program strategis Nasional,yang bertujuan untuk mempercepat kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti,cepat,lancar dan sederhana.

Kepala Kantor BPN Kota Sungai Penuh Ari Wahyudi mengatakan,pada tahun 2023 ini akan ada sebanyak 2005 bidang tanah yang akan di daftarkan ke dalam pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2023 di Kota Sungai Penuh,yang berada di 14 Desa yang ada di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wako Alfin ke ATR/BPN Bahas Penetapan Kota Sungai Penuh sebagai PKW

” Pada tahun 2023 ini,akan ada 2005 bidang tanah masyarakat yang akan kita ukur,lalu kita terbitkan sertifikatnya untuk masyarakat mengikuti program PTSL,”Kata Kakan BPN Sungai Penuh,Ari Wahyudi,Senen (06/02).

Dikatakan Ari Wahyudi,untuk target pengukuran tanah pada tahun 2023 ini,terjadi peningkatan pada tahun 2022 yang lalu,dimana pada tahun 2022 untuk target pengukuran tanah hanya 750 bidang tanah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pemprov Fasilitasi Pemberian Tali Asih Kepada Keluarga Nenek Hapsah

” Untuk tanah yang telah kita ukur,akan segera kita serahkan sertifikatnya,”Tegasnya

Selain itu juga,masyarakat yang akan mengikuti program PTSL ini cukup hanya mempersiapkan persyarakatan seperti Photo Copi KTP,KK,Surat tanah,PBB dan memasang tanda batas sepadan tanah.

” jika persyaratannya sudah lengkap,maka di kumpulkan di kantor Desa biar orang Pemerintahan Desa dengan pegawai BPN yang mengurusnya,”Tambahnya

Ia mengajak masyarakat untuk memamfaatkan program ini,dikarenakan program PTSL akan beraksi hingga tahun 2025 mendatang.(**)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD

Daerah

Fadli Sudria Pimpin Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumbar

Bangko

Merangin Dorong Program B-50

Advertorial

Gubernur Alharis Dampingi Menteri Dalam Kegiatan GERNAS BBI
Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Daerah

CERDIK Lawan “Silent Killer”: Dinkes Tabanan Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Tidak Menular Sejak Dini

Kota Sungai Penuh

Bantah Tudingan Penggelapan dan Pemutusan Kontrak Sepihak, Tika Arisandi: Semua Sesuai Juknis BGN

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Secara Inklusif dan Berkelanjutan
Pemkab Solok Selatan

Daerah

Pemkab Solok Selatan – Kejari Perkuat Sinergi Penerapan Pidana Kerja Sosial