Home / Daerah / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Solok Selatan – Kejari Perkuat Sinergi Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemkab Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan

Solok Selatan, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan terus mematangkan langkah implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional.

Hal tersebut di wujudkan melalui rapat pembahasan tindak lanjut teknis pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Kabupaten Solok Selatan, yang di gelar di Aula Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (23/01/2026).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari PKS yang telah di sepakati dan di tandatangani oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 1 Desember 2025.

Baca Juga :  HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol , Kasdim 0420/Sarko Pimpin Ziarah Ke TMP

Kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam penerapan pidana kerja sosial sebagaimana di atur dalam KUHP Nasional, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial PMD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta pemerintah kecamatan. Sementara Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum di tetapkan sebagai sekretariat dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Sesaat setelah rapat, sekretaris daerah kabupaten solok selatan Dr. H.SYAMSURIZALDI, S.IP, SE, MM mengatakan, ini Sebagai tindak lanjut konkret, rapat menyepakati pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menginventarisir jenis pekerjaan sosial yang dapat di jadikan sanksi pidana kerja sosial, sekaligus melakukan pengawasan serta pelaporan terhadap pelaksanaannya di lapangan.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 3 Maret 2026, Klaim Sekarang!!

Kemudian Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan siap mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial melalui keterlibatan aktif OPD terkait, agar pelaksanaannya berjalan terstruktur, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Skema ini tidak hanya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana,” ujar Sekda.**

 

Share :

Baca Juga

KPK

Hukum

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama dan Staf Khusus sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Daerah

Semangat Otonomi Daerah Bergema di Bumi Sakti Alam Kerinci

Advertorial

Kades Dedi Mizwar : Terima Kasih Gubernur Alharis Atas Bantuan Program Pelatihan di Desa Koto Payang

Advertorial

PLTA Kerinci Merangin Hydro Terapkan Service Terbaik

Advertorial

9 Kades Kecamatan Kumun Debai dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Wali Kota Sungai Penuh
Menkeu Purbaya

Daerah

Menteri keuangan Purbaya Siap “Hajar” Mafia Migas di Indonesia

Advertorial

Dandim 0420/Sarko Sampaikan Amanat Panglima TNI Saat Memimpin Upacara Bulanan

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru Hari Ini 14 Mei 2026, Klaim Skin Trial dan Fragment Gratis