Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Kamis, 2 Maret 2023 - 16:50 WIB

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Berupaya Penyelesaian AMDAL Pembangunan Kawasan Renah Pemetik

Eksisjambi.com,JAMBI- Perjanjian pinjam pakai hutan produksi yang berada di Renah Pemetik Kabupaten Kerinci Dr. Fadli Sudria SE M. Hum mendatangi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).

Kedatangan ini Fadli Sudria didampingi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPH Kerinci serta Dinas PUPR Provinsi Jambi. Poin pertama adalah menindaklanjuti rapat hasil rapat diruang BAPPEDA Kabupaten Kerinci beberapa hari kemarin.

Perjanjian pinjam pakai kawasan hutan produksi yang berada di wilayah Renah Pemetik. Perjanjian ini Tahun 2022. Namun salah satunya adalah AMDAL dan RTRW.

Fadli Sudria menyayangkan sikap pemerintah daerah Kabupaten Kerinci. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kerinci baru menganggarkan Tahun 2023.

Baca Juga :  Puncak HUT PGRI & Hari Guru Nasional ke-80 di Kerinci Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Akibatnya, anggaran Provinsi Jambi yang seyogianya bisa dikucurkan di Renah Pemetik Kabupaten Kerinci tidak dapat terlaksana.

“Namun sayang baru di anggarkan oleh Kabupaten Kerinci Tahun 2023 ini. Belum terlaksana sehingga anggaran Provinsi Jambi untuk Renah Pemetik belum bisa di laksanakan,”tegasnya Kamis, (2/3).

Fadli berpendapat jangan sampai dalam pelaksanaan nanti ada aturan yang di tabrak, dan selanjutnya tetap berkoordinasi dengan Dirjend Kehutanan.

“Sangat disayangkan kedatangan saya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPH Kerinci Neneng dan Dinas PUPR Provinsi Jambi ke Kementrian KLHK RI menindak lanjuti rapat di ruang BAPPEDA Kabupaten Kerinci terkait dengan pejanjian pinjam pakai hutan produksi yang berada di Renah Pemetik, perjanjian tersebut tahun 2020 namun salah satunya adalah amdal dan rtrw,”tegas Fadli.

Baca Juga :  Stai An Nadwah Kuala Tungkal Menciptakan Inovasi Tinta Pemilu Dari Buah Senduduk

Sementara itu menurut Kepala KPH Kerinci Neneng Susanti membenarkan adanya kunjungan kerja ke Kementrian KLHK RI.

“Iya kita sudah memberikan kemudahan utk perizinan pinjam pakai jalan di hutan produksi Renah Pemetik namun pemerintah daerah kurang responsif dalam menyelesaikan syarat sesuai dengan perjanjian,”jelas Neneng.

Untuk itu, APBD Provinsi Jambi belum bisa direalisasikan sekarang. “Kita tunggu Pemkab membuat amdal dulu baru boleh bekerja. Intinya tetap mengacu pada peraturan yang ada,”sebutnya. (***)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Kedua
KWP Awards 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta

Internasional

Legislatif dan Pers Pilar Demokrasi, Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Advertorial

Gubernur Jambi Lakukan Peninjauan Koperasi Kopi Alam Korintji di Kerinci

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ

Kerinci

CINTA LUAR BIASA VERSI FIYOS

Advertorial

Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi 1446 H

News

Khalis Mustiko, Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Tebo 2024-2029

Daerah

Pemkab Tebo Gelar Rakor Pembangunan Kawasan Pedesaan