Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:21 WIB

Pemprov Jambi Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov Bangka Belitung Terkait Program BPJS Ketenagakerjaan

Eksisjambi.com, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Jambi Jancik, S.Pd., menerima kunjungan Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Dr. Drs. Naziarto, S.H , M.H. dengan didampingi oleh tiga asisten, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala BPJS Bangka Belitung. Saat menerima kunjungan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ini, Asisten III Jancik turut didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, pada Jum’at (19/05/2023) di Ruang Rapat Asisten III Kantor Gubernur Jambi.

Asisten III Jambi Jancik menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi tiru untuk mengimplementasikan program perlindungan masyarakat miskin di Provinsi Jambi yang secara nasional berada di peringkat 1. Hal ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) NO.4 tahun 2022 dengan PERGUB NO.16 tahun 2022 untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

Menurut Asisten III Jancik, dalam hal ini sudah ada 76 ribu orang yang sudah mengikuti program perlindungan terhadap masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan sangat merasa terbantu sampai berbagai ucapan terimakasih untuk Gubernur Jambi melambung dengan sangat tinggi.

“Alhamdulillah untuk Provinsi Jambi diangka 76.016 orang dengan pertanggung jawaban kita sebesar Rp. 15 miliar untuk di sebelas kabupaten dan kota, respon masyarakat serta ucapan terimakasih masyarakat Provinsi Jambi melalui bapak Gubernur Jambi juga sudah sangat tinggi,“ ungkap Jancik.

Asisten III Jancik juga menambahkan bahwa program perlindungan terhadap masyarakat ini yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Jambi sudah berjalan selama satu tahun dan jumlah yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bentuk pertanggungan dan bantuan terhadap masyarakat adalah sebesar Rp. 1,7 miliar.

Baca Juga :  Menteri keuangan Purbaya Siap “Hajar” Mafia Migas di Indonesia

“Kita juga sudah membayar pertanggungan sebesar Rp. 1,7 miliar dalam satu tahun program ini berjalan, dan dibayarkan dalam hal pertanggungg jawaban kecelakaan kematian, sampai beasiswa,” jelas Jancik.
Untuk diketahui, Provinsi Jambi juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menindak lanjuti atau membreakdown INPRES NO.4 tahun 2022 untuk melalukan perlindungan terhadap masyarakat.

Kunjungan studi tiru ini berjalan dengan sukses, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi Bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat berbagi informasi terkait program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang diterapkan oleh Provinsi Jambi. ( Adv/rl*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Al Haris: Kebudayaan Investasi Bangun Masa Depan
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jum’at di Masjid Nurul Hidayah Hamparan Rawang

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

Daerah

Paslon Monadi- Morison Kukuhkan Tim Pemenangan 14 Desa Se- Kecamatan Danau Kerinci Barat 

Bangko

Safari Ramadan 1447 H di Tabir Barat, Wabup Khafid Ungkap Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Jalan
Pemerintah targetkan 34 proyek PLTSa di 34 kota pada 2026–2027

Daerah

Target 34 PLTSa di 34 Kota, Pemerintah Genjot Solusi Krisis Sampah Nasional

Bangko

Bupati H M Syukur Dipasangi Ulos Oleh Sekda Provinsi Sumut
HUT Ke-17 LSM Brajo Sakti

Internasional

HUT ke-17, LSM Brajo Sakti Hijaukan Danau Kerinci dengan Penanaman Pohon