Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:47 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Pariurna IV

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Pasran K, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, hadir pada Rapat tersebut Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, SE, MM, Sekretaris Daerah Alpian, SE dan unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, tenaga ahli Fraksi Dewan serta SKPD, Camat, Lurah lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  PJ.Bupati Asraf Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-120

DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota Sungai Penuh dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh atas Ranperda tersebut dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan tersebut dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Sungai Penuh.

Selanjutnya, Ketua Lendra Wijaya, SE mengumumkan susunan keanggotaan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh, Pada Hari Senin (19/7), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh telah mengadakan Rapat Internal untuk memilih Ketua Bapemperda, sesuai Berita Acara Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh maka Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh adalah Azhar Hamzah dan Wakil Ketua Pasran. K, S.Pd.

Baca Juga :  Ketua PD IWO Tebo Desak Pertamina Sumbar Tegas Tangani Kasus Pengeroyokan Terhadap Dewan Kehormatan IWO Tebo

Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh pada Pasal 38 ayat (6) “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD di tetapkan dengan Keputusan DPRD”. (*)

Share :

Baca Juga

Quick Wins Presisi

Internasional

Polda Jambi Raih Penghargaan Nasional Terbaik Tiga Quick Wins Presisi 

Advertorial

Wujudkan Kota Kuala Tungkal Bebas Genangan, Bupati Anwar Sadat Pantau Pembersihan Drainase
Mitsubishi Destinator hadir sebagai kendaraan konsep yang mengutamakan kenyamanan

Daerah

Mitsubishi Destinator Hadirkan Kenyamanan di Setiap Perjalanan 

Bangko

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Polres Merangin Kedepankan Teguran Humanis

Advertorial

Al Haris dan Jusuf Kalla Jalan Kaki Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU

Advertorial

Sinergi TNI Dengan Pemerintah Daerah Terpatri Di Tugu TMMD

Nasional

Hadiri Rakernas di Jakarta, DPC PJS Waykanan Adakan Rapat Pengurus dan Anggota

News

HUT Ke-80 RI, Maxim Lakukan Penanaman di SMA Negeri 13 Jambi