Oleh: Harul Mukri Ananta
Mahasiswa Pendidikan Sejarah UNP
Ramainya perbincangan di jagat digital mengenai vakumnya Kenduri Sko selama 25 tahun di Hamparan Rawang seharusnya tidak berhenti pada perdebatan teknis tentang dana atau seremoni. Bagi saya, Kenduri Sko itu hal sepele. Ia hanyalah sebuah perhelatan. Persoalan yang jauh lebih fundamental dan mengerikan adalah apa yang menyebabkan ia tiada: Matinya napas demokrasi di Bumi Hamparan.
Gugatan dari Perantauan
Postingan IMR-Padang yang belakangan ini di media sosial tidak seharusnya dipandang sebagai serangan kebencian. Sebaliknya, itu adalah upaya paksa untuk menghidupkan kembali nalar kritis kita yang telah lama mati suri. Melalui gerakan digital tersebut, mahasiswa ingin menegaskan satu hal: Bahwa kita juga punya suara. Kita sedang mencoba merebut kembali ruang publik yang selama ini dibungkam.
Kebenaran yang Didikte
Secara teoretis, sosiolog Jürgen Habermas menekankan pentingnya Public Sphere (Ruang Publik) sebagai prasyarat peradaban yang sehat. Di Hamparan Rawang, ruang ini telah dibajak. Kita terjebak dalam budaya ketakutan (culture of fear); sebuah kondisi di mana kebenaran didikte oleh segelintir tokoh, dan masyarakat dipaksa menelan mentah-mentah setiap bualan sebagai titah yang tak terbantahkan.
Jika demokrasi kita hidup, kita hanya butuh waktu paling lama dua jam untuk duduk bersama dan membedah urgensi Kenduri Sko. Secara ilmiah, kita bisa membedah: apakah ia masih relevan? Jika hasil kajian menyatakan tidak penting, ya sudah, tiadakan saja. Selesai. Namun, ketidakmampuan kita untuk sekadar memutuskan hal “sepele” ini membuktikan bahwa mekanisme musyawarah kita telah mengalami kelumpuhan total.
Ilusi Kepemimpinan
Matinya demokrasi ini terkonfirmasi dari bagaimana masyarakat kita begitu mudah terlena oleh pragmatisme money politic. Suara rakyat, yang seharusnya menjadi manifestasi kedaulatan, kini dihargai dengan harga yang sangat murah.
Kita juga terlena oleh bualan pemimpin yang menjanjikan pemberantasan banjir—sebuah janji yang secara etis bersifat manipulatif. Perlu kita sadari bersama bahwa mengatasi banjir adalah kewajiban konstitusional negara dan pemerintah, bukan sebuah “bonus” atau prestasi heroik. Ketika kewajiban dianggap sebagai jasa, di situlah nalar demokratis kita telah mati.
Tangisilah Kedaulatan
Berhentilah meratapi Kenduri Sko sebagai sebuah kehilangan besar. Yang harus kita tangisi adalah hilangnya keberanian kita untuk berpendapat dan ketidakberdayaan kita di hadapan dominasi kekuasaan yang absolut.
Mari! Rebut kembali ruang bicara kita. Berhentilah menilai segala sesuatu dengan nominal rupiah, karena harga diri Hamparan Rawang jauh lebih mahal daripada recehan transaksional yang membelenggu kita.
HIDUP IMR, JAYA IMR!
CINTA DAN CITA KAMI UNTUKMU HAMPARAN.**







