
MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Komisi I DPRD Merangin panggil Kasat Pol PP, dengan polemik di tubuh Sat Pol PP terkait adanya 61 orang anggota yang dirumahkan.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi I DPRD yang diketuai Zainal Amri beserta anggota pada Selasa 09/01/2024 diruang Banggar gedung DPRD Merangin.
“Kami harap 61 orang anggota Sat Pol PP tersebut janganlah dirumahkan, nanti terjadi kisruh baru lagi, apa lagi ini tahun politik,” Terang Mulyadi selaku anggota DPRD Merangin dari komisi I.
Dalam kesempatan tersebut, Sobraini selaku Kasat Pol PP kabupaten Merangin, mengungkapkan alasan keterbatasan anggaran di tubuh Satuan penegak perda inilah yang membuat dirinya akan merumahkan sebagian dari anggotanya.
“Dari anggaran yang ada, kami tidak mampu memberi gaji tenaga honorer sebanyak 309 anggota, kalau dipertahankan yang 61 ini, maka siapa yang akan membayar honor mereka,” Ungkap Sobraini.
Ditambahkan lagi oleh Sobraini, bahwa yang dirumahkan tersebut adalah anggota yang tidak disiplin ” 61 orang yang kita rumahkan tersebut adalah mereka yang tidak disiplin, ada yang tidak masuk kantor selama Dua bulan,”imbuh Sobraini lagi.
Menanggapi hal tersebut, Mulyadi yang merupakan anggota Komisi I DPRD Merangin meminta agar Kasat Pol PP ini mencari alternatif lain.
“Jika alasannya kerna kekurangan anggaran, coba anggaran makan minum Pol PP bisa dialihkan untuk membayar honor, atau gaji mereka di rapel dulu dibahas dan dianggarkan pada anggaran perubahan nanti,”ucap Mulyadi.
Zainal Amri yang merupakan ketua Komisi I, dengan nada agak cukup kesal menyampaikan kepada Kasat Pol PP Kabupaten Merangin.
“Jika 61 orang tersebut dirumahkan hanya karena alasannya kekurangan anggaran, mengapa pada pembahasan anggaran, Kasat Pol PP tidak membantah. Tapi disini kita bukan mencari salah dan benar, namun saya mengharap sebanyak 309 honorer Pol PP tetap dipertahankan,”tegas ketua Komisi I Zainal Amri. -(Bas.R)-







