Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:37 WIB

OJK Jambi Awasi Penanganan Insiden Siber Bank Jambi, Dana Nasabah Sudah Diganti

Jambi, http://Eksisjambi.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus mengawasi langkah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) setelah insiden siber pada 22 Februari 2026.

OJK memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh. Salah satunya dengan mengembalikan dana nasabah yang terdampak. Proses penggantian dana telah selesai pada 27 Februari 2026. Langkah ini mengacu pada ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Selain itu, OJK Jambi berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD). Koordinasi ini di lakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan siber. Hasil sementara menunjukkan sebagian dana berhasil di amankan.

OJK juga meminta Bank Jambi melakukan audit forensik. Proses ini di lakukan oleh pihak independen. Hingga kini, investigasi masih berjalan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Hari ini

Di sisi layanan, pemulihan terus di lakukan. Layanan ATM On Us, Cash Recycling Machine (CRM), dan Web Teller sudah kembali normal. Sementara itu, ATM Off Us dan mobile banking masih dalam perbaikan dan proses perizinan.

Untuk menghindari antrean panjang, OJK memberi izin operasional tambahan. Bank dapat membuka layanan di hari libur. Selain itu, bank di minta menambah kapasitas layanan, memperpanjang jam operasional, dan memperbaiki sistem antrean. Pengendalian internal, terutama pada transaksi manual, juga harus di perkuat.

OJK Jambi juga menekankan penguatan sistem keamanan. Bank di minta meningkatkan Fraud Detection System (FDS) dan mengoperasikan Security Operation Center (SOC) selama 24 jam. Keamanan perangkat dan jaringan komunikasi juga harus di tingkatkan.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pariwisata Kota Sungai Penuh Tabrak Pembatas Gorong-Gorong di Sebukar Kerinci 

Bank Jambi di minta menyampaikan informasi secara terbuka. Komunikasi dengan nasabah dan pemangku kepentingan juga harus di perkuat.

Saat ini, OJK masih melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokusnya pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Tujuannya untuk mencegah kejadian serupa terulang. OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Penunjukan Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen di harapkan memperkuat pengawasan. Ia mewakili pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan komitmen pengawasan.

“Penguatan ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan daerah. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” ujarnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Terima Kunker Gubernur Jambi Fachrori Umar

Advertorial

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024

Daerah

Penyetaraan Karier PPPK dan PNS, Langkah Baru Reformasi ASN

Daerah

Kisah Wahyu Pertama Rasulullah di Gua Hira yang Mengubah Peradaban Dunia
Presiden Rusia Vladimir Putin

Internasional

Presiden Rusia Vladimir Putin Sampaikan Belasungkawa kepada Presiden Prabowo atas Musibah Banjir di Sumatra
Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Tangkap Pembunuh Wanita Pemilik Pajero
Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN Sutha Jambi)

Advertorial

Sumpah Pemuda: Makna bagi Gentis vs Gen Z

Daerah

Pembangunan Revitalisasi Drainase Akan Tingkatkan Hasil Pertanian Warga