Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:37 WIB

OJK Jambi Awasi Penanganan Insiden Siber Bank Jambi, Dana Nasabah Sudah Diganti

Jambi, http://Eksisjambi.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus mengawasi langkah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) setelah insiden siber pada 22 Februari 2026.

OJK memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh. Salah satunya dengan mengembalikan dana nasabah yang terdampak. Proses penggantian dana telah selesai pada 27 Februari 2026. Langkah ini mengacu pada ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Selain itu, OJK Jambi berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD). Koordinasi ini di lakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan siber. Hasil sementara menunjukkan sebagian dana berhasil di amankan.

OJK juga meminta Bank Jambi melakukan audit forensik. Proses ini di lakukan oleh pihak independen. Hingga kini, investigasi masih berjalan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Harap Dengan Adanya Investor dari Korea Selatan, Kawasan Danau Sipin Akan Jadi Pariwisata Berbasis Lingkungan Hidup

Di sisi layanan, pemulihan terus di lakukan. Layanan ATM On Us, Cash Recycling Machine (CRM), dan Web Teller sudah kembali normal. Sementara itu, ATM Off Us dan mobile banking masih dalam perbaikan dan proses perizinan.

Untuk menghindari antrean panjang, OJK memberi izin operasional tambahan. Bank dapat membuka layanan di hari libur. Selain itu, bank di minta menambah kapasitas layanan, memperpanjang jam operasional, dan memperbaiki sistem antrean. Pengendalian internal, terutama pada transaksi manual, juga harus di perkuat.

OJK Jambi juga menekankan penguatan sistem keamanan. Bank di minta meningkatkan Fraud Detection System (FDS) dan mengoperasikan Security Operation Center (SOC) selama 24 jam. Keamanan perangkat dan jaringan komunikasi juga harus di tingkatkan.

Baca Juga :  Brigadir Ghamal Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua AFKAB Bungo

Bank Jambi di minta menyampaikan informasi secara terbuka. Komunikasi dengan nasabah dan pemangku kepentingan juga harus di perkuat.

Saat ini, OJK masih melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokusnya pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Tujuannya untuk mencegah kejadian serupa terulang. OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Penunjukan Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen di harapkan memperkuat pengawasan. Ia mewakili pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan komitmen pengawasan.

“Penguatan ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan daerah. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” ujarnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis Membuka Festival Pelajar Nusantara 2022 di RRI Jambi
Gubernur Jambi Alharis

Daerah

Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer

Advertorial

Bupati Dillah Hich Resmikan Trayek Bus DAMRI Operasi Wilayah Pesisir Pantai Tanjabtim

Daerah

Fantastis…! Kalah di Pilwako 2010, Harta Kekayaan Ahmadi Zubir Naik 8 Kali Lipat Dalam Kurun Waktu 10 Tahun

Advertorial

Bupati Romi Hadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2024

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan

Bangko

Komplotan Specialis Bongkar Rumah Dan Kantor di Gulung Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Daerah

Kota Sungai Penuh dan Kerinci Dukung Kehadiran Batik Air di Bandara Muara Bungo