Home / Bangko / Hukum

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:18 WIB

Pasi Ter Kodim 0420/sarko Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC IPeKB

 

MERANGIN. EKSISJAMBI. COM –Komandan Kodim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono S.Sos, Yang di wakili oleh Pasi Ter Kodim 0420/sarko Lettu Arh Andri Yunerlim, Menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan DPC (IPeKB) Kabupaten Merangin Periode 2020 – 2024 yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin,Kecamatan Dusun Bangko Kabupaten Merangin, Rabu (21/02/2024).

Baca Juga :  Mapolres Merangin Berlakukan Pemeriksaan Ketat Pasca Aksi Bom Bunuh Diri

Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap unsur Forkofimda Merangin Atau yang mewakili, Ketua DPD IPeKB Merangin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus IPeKB Merangin, dengan terbentuknya pengurus ini, sambungnya, di harapkan semakin meningkatkan pelayanan dalam penyuluhan KB.

Sementara itu Pasiter Kodim 0420/Sarko menyampaikan kepada semua pengurus untuk dapat bertugas dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan berkoordinasi dengan Pemerintah Merangin, “Khusus kepada pengurus, saya meminta jadilah pengurus yang baik dan dapat di percaya serta mampu membina anggotanya dengan baik,” tutupnya -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Ada Hiburan Serta Rezeki Yang Mengalir Saat Perayaan HUT RI ke- 81 di Kec Tabir Ulu

Bangko

SAD Jadikan Status Primitif Sebagai Senjata Ampuh, Masyarakat Gelisah

Bangko

Dandim 0420/Sarko Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII, Face To Face Dengan Prajurit Dan Persit

Daerah

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dibawa ke Gedung Merah Putih

Advertorial

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas TMMD Ke 111 Kodim Sarko Gotong Royong Bersama Warga

Advertorial

Maulid Nabi Muhamad SAW di- Rumdis Perkenalkan Suri Tauladan Nabi Muhamad SAW Kepada Anak Dari Usia Dini

Bangko

Pj. Bupati Asraf Apresiasi Kinerja Inspektorat Kerinci, Raih Penilaian PK APIP Level 3
Jamdatun R. Narendra Jatna menekankan pentingnya strategi perlindungan aset negara

Daerah

Jamdatun Tekankan Strategi Perlindungan Aset Negara dalam Kontrak Internasional