PEKALONGAN, http://Eks8sjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Selain Fadia, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lain yang di duga terkait dalam perkara tersebut. Namun hingga berita ini di turunkan, KPK belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik turut menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyegelan di lakukan di sejumlah titik strategis, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, Fadia Arafiq bersama pihak-pihak yang terjaring telah di bawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan, apakah akan di tetapkan sebagai tersangka atau di lepaskan.
KPK di jadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Perkembangan kasus ini masih terus di pantau dan akan di perbarui sesuai informasi resmi dari KPK.**







