Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:20 WIB

Gubernur Al Haris : Peran Lembaga Adat Sangat Dinantikan Masyarakat

Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, peran lembaga adat sangatlah strategis dan sangat dinantikan oleh masyarakat dalam upaya mempertahankan nilai-nilai luhur masyarakat, dalam memainkan perannya lembaga adat berdiri diatas aturan dan norma- norma yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat dan pada gilirannya menuntut ketaatan bagi masyarakat mencari keadilan perdamaian di masyarakat. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi sekaligus Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi oleh Gubernur Jambi, bertempat di Aula I Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kota Baru Jambi, Kamis (07/03/2024).

“Peran lembaga adat dalam masyarakat yang berbudaya adalah mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat. Untuk itu karenanya, keberadaan lembaga adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya selalu dijaga dan diberdayakan, agar khasanah budaya setiap masyarakat serta nilai-nilai yang dikandungnya tetap terjaga,” ujar Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi. “Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi. Ini merupakan sinergi pemerintah dan lembaga non pemerintah atau lembaga adat terhadap kondisi sosial yang berkembang di masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, kesepakatan ini merupakan salah satu upaya bersama dalam melakukan perhatian serta mengakselerasi capaian yang menjadi target Pengadilan Tinggi Agama Jambi, baik dari sisi sosial kemasyarakatan serta hukum-hukum adat yang bersinggungan langsung dengan Pengadilan Tinggi Agama, tentunya dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku,

Baca Juga :  BPI Danantara Dapat Suntikan Modal Jumbo Rp1.000 Triliun dari Pemerintah

dengan tetap menjalankan prinsip saling menjaga marwah kedua belah pihak. “Pada tahun 2023 yang lalu angka perceraian di Provinsi Jambi ini cukup tinggi, untuk itu peran lembaga adat bisa menolong dan memberikan bantuan pemahaman. Untuk ASN, masih bisa ditanya, terkecuali sudah tidak bisa kita rujukan, masih ada aturannya untuk ASN,” kata Gubernur Al Haris.
“Dengan adanya kesepakatan atau MoU ini, secara signifikan mampu menghasilkan manfaat besar, baik bagi Pengadilan Tinggi Agama dan Lembaga Adat Melayu Jambi, dengan tetap mendorong peningkatan kemajuan daerah terutama dalam melestarikan nilai-nilai adat melalui peran serta seluruh lapisan masyarakat,” sambung Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Samsul Riduan Bakal Menduduki Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Kepada Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Datuk Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, yang dianugerahkan sebagai Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan ini. Semoga semakin menambah kedekatan kepada masyarakat, adat dan istiadat serta budaya yang ada di Provinsi Jambi, melalui sumbangsih pemikiran dan ide terbaiknya untuk memajukan LAM,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat dalam dan ini merupakan suatu kehormatan baginya. “Terimakasih atas pemberian anugerah yang sangat besar, kami telah diberikan gelar Datuk di Jambi, ini akan menjadi catatan kehormatan dalam hidup kami,” katanya.
Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan pin dan penyisipan sebilah keris serta penyerahan piagam oleh Wakil Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi H. Hadri Hasan. (Sapra Wintani/Foto&Video: Harun Al Rasyid)

Share :

Baca Juga

Pesawat Militer TNI AU

Daerah

Pesawat A400M Kedua TNI AU Tiba di Indonesia

Bungo

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo

Bangko

Saat Lepas Pawai Takbir Keliling Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi

Advertorial

Kompak, Penrem 042 Rangkul MC 0420 Liput Kegiatan Orang Nomor 1 Jajaran Korem 042/Gapu
Arus balik H+1 Lebaran mulai terlihat

Daerah

Arus Balik H+1 Lebaran Mulai Terlihat, Pemudik dan Perantau Tiba di Jakarta

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 18 Juni 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis

News

Cegah Stunting, Kejari Tebo Buka Sarapan Gratis

Daerah

Kode Redeem MLBB 30 April 2026, Buruan Klaim Hadiah Event ALLSTARĀ