
MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Perwakilan masyarakat salaku penerima Unit Usaha Otonom UUO desa Langling dari PT KDA, kembali mendatangi pemerintah daerah kabupaten Merangin, untuk mempertanyakan Dana Kompensasi.
Kedatangan perwakilan UUO pada Senin 17/05/2024 ini di Terima langsung oleh Asisten II Seherman didampingi, Kabag Hukum, Kabag SDA di ruang kerjanya.
Abu Hakim selaku perwakilan penerima UUO desa Langling, kecamatan Bangko, pada kesempatan tersebut mempertanyakan terkait hak anggotanya.
“Kami hari ini kembali mempertanyakan tuntutan warga desa Langling, selaku penerima kompensasi UUO PT KDA Langling, karena hingga saat ini kompensasi tersebut belum juga mereka terima,” Ujar Abu Hakim.
Dalam kesempatan yang sama Suherman selaku Asisten II Setda Merangin bidang Perekonomi dan Pembangunan berjanji untuk menyurati PT KDA.
“Kami dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak PT KDA, terkait dana kompensasi UUO, namun itu semua tentu memakan waktu, kami juga berharap agar kita semua pihak untuk bersabar dulu, kemungkinan hal ini akan memakan waktu sekitar satu minggu,” Terang Suherman Asisten II Setda Merangin.
Diakhir pertemuan, Abu Hakim selaku mewakili warga penerima Kompensasi meminta agar hal ini dapat segera di selesaikan.
“Kami harap agar pemerintah segera menyurati pihak perusahaan, warga saat ini sudah mulai tidak sabar lagi, karena hal ini sudah lama mempertanyakan terkait kepastian dana kompensasi buat mereka,” Tutup Abu Hakim penuh harap. -(Bas.R)







