Eksisjambi.com – Pemerintah daerah di Pulau Sumatera telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Total APBD di 10 provinsi di Sumatera menunjukkan variasi yang cukup besar, mencerminkan kondisi fiskal, potensi ekonomi, serta prioritas pembangunan masing-masing daerah.
Berikut rincian APBD 2025 di 10 provinsi dip Pulau Sumatera: Provinsi Aceh: Rp11,07 triliun, Sumatera Utara: Rp13 triliun, Riau: Rp2,2 triliun, Kepulauan Riau: Rp3,918 triliun, Sumatera Barat: Rp6,4 triliun dan Jambi: Rp4,575 triliun, Bangka Belitung: Rp2,56 triliun, Bengkulu: Rp2,98 triliun, Sumatera Selatan: Rp10,06 triliun serta Lampung: Rp7,6 triliun.
Dari data tersebut, Provinsi Sumatera Utara tercatat memiliki APBD terbesar di Sumatera, yakni Rp13 triliun. Angka ini mencerminkan kapasitas fiskal Sumut sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di luar Jawa.
Sementara itu, Provinsi Riau memiliki APBD paling kecil, yakni hanya Rp2,2 triliun, Hal ini cukup mengejutkan mengingat Riau dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi.
Selain Sumut, provinsi dengan APBD besar adalah Lampung Rp7,6 triliun, Sumatera Selatan Rp10,06 triliun, dan Aceh Rp11,07 triliun. Ketiga daerah ini menjadi motor ekonomi penting di Sumatera, dengan sektor unggulan masing-masing, mulai dari energi, perkebunan, hingga perikanan.
APBD 2025 di harapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.
Dengan potensi besar Pulau Sumatera sebagai salah satu penyangga ekonomi nasional, pengelolaan APBD secara efektif dan transparan menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.(*)







