Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Timur

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:12 WIB

73 Kades dan BPD Se – Kabupaten Tanjab Timur Dilantik. Ini Pesan Bupati Romi

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Bupati Kabupaten Tanjab Timur, H, Romi Hariyanto, S.E, saat melakukan Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades red) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Tanjab Timur tepatnya di lapangan Kantor Bupati Muara Sabak Rabu, (3 Juli/2024).

Dalam kata sambutannya Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto menyampaikan pesan dan kesan kepada para Kades, untuk dapat menjalankan aparatur pemerintahan dengan baik, sesuai amanat undang – undang mengucapkan selamat kepada 73 Kades dan aparatur desa atas penambahan jabatan selama dua tahun kedepan, berharap semoga jabatan ini akan meningkatkan motivasi dan etos kerja dalam membangun desa dan melayani seluruh masyarakat khususnya yang ada di desanya masing – masing.

Baca Juga :  Mendagri RI : Seluruh Pegawai Honorer Satpol PP Bakal Diangkat Menjadi ASN atau PPPK

“Semoga kedepan para Kades beserta aparatur desa dapat mengembang tugasnya dengan baik dan berkreasi untuk desa masing – masing, menjadi lebih baik tentunya. Paling utama yang diungkapkan Romi berpesan jangan pernah Khianati Masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjab Timur Mariontoni, mengatakan adapun dasar kegiatan ini berdasarkan undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Terkait Surat Mendagri nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024. Hasil konsultasi Tehnis dengan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri tanggal 14 Juni 2024,” terangnya.

Sebanyak 73 Kades Se – Kabupaten Tanjab Timur yang merupakan hasil pemilihan langsung , terdapat tiga kepala desa yang melakukan pergantian antara waktu yakni Desa Pematang Mayan disebabkan telah meninggal dunia kemudian kedua kades mengundurkan diri yakni Desa Pandan Jaya Kecamatan Geragai dan Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau. BPD dari 73 Desa sebanyak 416 orang dan jumlah perangkat desa sebanyak 365 se Kabupaten Tanjab Timur serta Kepala Dusun Perangkat Desa di Kewilayahan sebanyak 312,” ungkap Mariontoni.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Ikuti Rakor dan Sidak Satgas Pangan Jelang Ramadhan 1447 H / 2026 M

Pengukuhan Kades dikukuhkan dalam masa jabatan delapan tahun pada hari ini, pada klasifikasi periode pada masa jabatan terdiri dari masa jabatan tiga periode sebanyak 16 Kades, dua periode 16 Kades dan satu periode sebanyak 41 Kades,” paparnya.(Mul).

Share :

Baca Juga

Kode redeem MLBB

Daerah

Daftar Kode Redeem Terbaru MLBB, FC Mobile, Free Fire, dan MLA per 8 Januari 2026

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi & Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Angin Kencang Di kelurahan Tungkal
Kota Sungai Penuh

Daerah

Rakor Daring Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Mabes Polri
Smartphone

Internasional

Sekarang iPhone 17 Pro Harus Hormat Ke Huawei dan Oppo

Artikel

Misteri Cahaya Langit  Sebelum Terjadi Gempa 

Advertorial

H. Mukti Bangga Merangin FC Tumbangkan Tuan Ruma
Kode Free fire Terbaru

Daerah

Kode redeem Free Fire (FF) terbaru untuk 16 Februari 2026 kembali diburu 

Advertorial

IAIN Kerinci Jalin Kerjasama Dengan Krirk University Bangkok